Dugaan Korupsi Pasar Grogol

Imbas Anggaran Dikorupsi, Pembangunan Pasar Grogol Cilegon Mangkrak

Pembangunan Pasar Grogol, Kota Cilegon yang menelan anggaran Rp1,8 miliar tersandung masalah korupsi.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Pembangunan Pasar Grogol, Kota Cilegon tersandung masalah korupsi.

Akibat adanya dugaan kasus korupsi, pembangunan Pasar Grogol mangkrak.

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com saat berada di lokasi, pada Rabu (2/8/2023) tepatnya di Jalan Raya Merak, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Baca juga: Berkas Perkara Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Grogol Masuk Tahap 1, Tiga Tersangka Masih Ditahan

Pasar Grogol dengan warna cat oranye tepat berdisi di belakang pemukiman warga.

Hampir seluruh bagian gedung Pasar Grogol dipenuhi dengan rumput liar yang menjulang tinggi hingga menutupi papan nama.

Beberapa rolling door pada bangunan ruko di area depan, terlihat banyak yang rusak.

Selain terlihat kumuh tanpa terurus, di sana juga tidak nampak adanya aktivitas kehidupan masyarakat.

Pasalnya, pasar tersebut dibangun di area belakang perumahan yang tertutup dengan tembok pembatas. Sehingga suasana di area pasar tersebut tampak tidak terurus.

Akses menuju pasar tersebut juga tampak sulit ditemukan karena jalan menuju pasar masih rusak, beralaskan tanah dan batu.

Untuk bisa masuk ke area pasar, yaitu melalui sebuah gang sempit tepat berada di samping tempat makan Saung Grogol.

Baca juga: Berkas Perkara Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Grogol Masuk Tahap 1, Tiga Tersangka Masih Ditahan

Di sana terdapat beberapa bangunan rumah warga, yang tampak sepi.

Di sepanjang jalan menuju area pasar, dipenuhi rumput-rumput liar dengan dikelilingi pepohonan liar.

Bangunan pasar sendiri berdiri menghadap electrical power atau tiang elektrik berukuran besar.

Diketahui bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp 1,8 miliar tahun anggaran 2018 itu mengalami persoalan hukum.

Setidaknya ada tiga orang tersangka yang terjerat dugaan kasus korupsi pada proyek pembangunan pasar tersebut.

Dari tiga tersangka itu dua di antaranya merupakan pejabat ASN di Pemkot Cilegon.

Keduanya yakni, Asda II Pemkot Cilegon berinisial TDM dan Kepala UPT TPSA Bagendung pada Dinas Lingkungan Hidup, inisal BA.

Dalam kasus tersebut juga melibatkan seorang pengusaha kontruksi dari CV Edo Putra Pratama berinisial SES.

Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Cilegon dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Selasa (9/5/2023) lalu.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved