Korban Tawuran Geng JakTang Vs Matador di Tangerang: Kepala Dibacok, Tubuh Disiram Air Keras
Geng JakTang Vs Matador terlibat tawuran di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan pom bensin, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
|
Editor:
Abdul Rosid
Tribunnews.com
Geng JakTang Vs Matador terlibat tawuran di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan pom bensin, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Para pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini juga masih proses pengembangan ke pelaku lainnya," ucap Zain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tawuran Geng JakTang Vs Matador di Tangerang, Pemuda Dibacok dan Disiram Air Keras"
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Diguyur Anggaran Rp 100 Miliar, Pemkot Tangsel Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Awas Hujan! Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini di Tangerang Raya-Banten, Rabu 17 September 2025 |
![]() |
---|
Diduga Hendak Rakit Sajam untuk Tawuran, Empat Bocah di Tangsel Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Banten Senin, 15 September 2025 : Serang, Lebak, Cilegon, Pandeglang-Tangerang |
![]() |
---|
Viral Empat Orang Mata Elang Adang Pengendara Motor di Cikupa Tangerang, Kini Diburu Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.