Rocky Gerung Dilaporkan

Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Banten, Ini Alasan Tim Hukum PDIP

Upaya pelaporan dua akademisi Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Banten, karena mereka diduga telah mencoreng nama baik Presiden Joko Widodo.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Upaya pelaporan dua akademisi Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Banten, karena mereka diduga telah mencoreng nama baik Presiden Joko Widodo.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Toto P Samosir.

"Menurut hemat kami, sikap dan pernyataan seperti itu, publik figur, sangat mencoreng nama baik, bukan hanya sosial, tapi juga karakter bangsa," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Banten

Tim Hukum DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Banten melaporkan Rocky Gerung dan Rafly Harun ke Polda Banten, pada Kamis (3/8/2023).

Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Toto P Samosir membenarkan laporan itu.

"Kami ke Ditkrimsus Subdit Cyber membuat laporan tentang pernyataan Rocky Gerung di medsos yang sudah beredar," kata Toto.

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, Tim Hukum DPD PDIP Provinsi Banten melaporkan Rocky Gerung ke Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Banten, pada Kamis pukul 11.25 WIB.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Panit Piket Ditreskrimum Polda Banten, Bripda A Febrianyah. Pada pukul 12.00 WIB.

Untuk melengkapi laporan, Tim Hukum DPD PDIP Provinsi Banten menyertakan cuplikan video di media sosial soal dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung pada 1 Agustus 2023.

Menurut Toto, sikap dan pernyataan Rocky Gerung telah mencoreng simbol negara, yaitu, Presiden Republik Indonesia.

"Bahwa menurut hemat kami, sikap dan pernyataan seperti itu, publik figur, sangat mencoreng nama baik, bukan hanya sosial, tapi juga karakter bangsa," ujarnya.

Dalam laporan tersebut lanjut Toto, pihaknya melampirkan barang bukti berupa vidio ucapan Rocky Gerung di chanel YouTube ReflyHarunOfficial.

"Video yang diunggah melalui akun Refly Harun, dia juga masuk ke dalam laporan kami. Tindak lanjutnya kita tunggu dari tim cyber Polda Banten," jelasnya.

Baca juga: Jokowi Respons Santai Kritiknya, Rocky Gerung Beri Apresiasi, Ajak Presiden Ngopi: Pikirannya Benar

Adapun ucapan Rocky Gerung yang dilaporkan tersebut, lanjut Toto, menghina langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved