BTNUK: Ujung Kulon Sedang Tak Baik-baik Saja, Ada Dugaan Perburuan Badak

Humas BTNUK Provinsi Banten, Andri Firmansyah, mengatakan kondisi di Taman Nasional Ujung Kulon sedang tidak baik-baik saja.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto BTNUK: Ujung Kulon Sedang Tak Baik-baik Saja, Ada Dugaan Perburuan Badak
Kolase Tribun Banten
Humas Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Provinsi Banten, Andri Firmansyah, mengatakan kondisi di Taman Nasional Ujung Kulon sedang tidak baik-baik saja. Andri Firmansyah mengungkapkan 15 Badak Jawa hilang tanpa jejak. Dia menduga ada perburuan Badak di Ujung Kulon.

TRIBUNBANTEN.COM - Humas Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Provinsi Banten, Andri Firmansyah, mengatakan kondisi di Taman Nasional Ujung Kulon sedang tidak baik-baik saja.

Andri Firmansyah mengungkapkan 15 Badak Jawa hilang tanpa jejak.

Dia menduga ada perburuan Badak di Ujung Kulon.

"Kalau masalah perburuan di tahun-tahun ke belakang itu tidak terindikasi," kata dia, kepada wartawan pada Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Belasan Badak Jawa di Ujung Kulon Hilang, Tiga Warga Pandeglang Ditangkap karena Diduga Terlibat

Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Polda Banten diketahui sudah menangkap tiga terduga pelaku perburuan badak.

Mereka yaitu, HL (54) DT (63) dan JI (59).

"Jadi memang ini baru sekarang," ujarnya

Mereka ditangkap di tempat berbeda, JI ditangkap saat sedang berada di sawahnya pada Rabu 25 Juli 2023.

Kemudian HL dan DT ditangkap di rumah masing-masing pada Kamis 26 Juli 2023 dini hari.

Namun dia belum mengetahui, apakah penangkapan tersebut berkaitan dengan perburuan Badak Jawa atau hal lain.

Andi belum dapat memastikan apakah penangkapan tiga orang itu berkaitan dengan perburuan Badak.

"Tapi kita belum tahu kaitannya dengan perburuan badak atau apa. Yang kita tahu itu kaitannya dengan kepemilikan bedil locok," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Banten, Raden Deden Fajarullah mengatakan, tiga orang yang ditangkap tersebut merupakan anggota AGRA yang dicurigai berburu Badak Jawa.

"Saat awal dibawa ke BTNUK seksi wilayah III Cibayoni mereka dituduh berburu Badak dan berburu di area konservasi. Tapi karena tidak cukup bukti, tuduhannya berubah menjadi kepemilikan senjata api (bedil locok)," tambahnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved