Belasan Badak Jawa di Ujung Kulon Hilang, Tiga Warga Pandeglang Ditangkap karena Diduga Terlibat

Belasan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon hilang. Tiga warga Pandeglang ditangkap karena diduga terlibat.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Belasan Badak Jawa di Ujung Kulon Hilang, Tiga Warga Pandeglang Ditangkap karena Diduga Terlibat
Kolase Tribun Banten
Belasan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon hilang. Sebanyak tiga warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang ditangkap karena diduga terlibat.

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Belasan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon hilang.

Sebanyak tiga warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang ditangkap karena diduga terlibat.

"Ada tiga orang yang ditangkap. Mungkin tunggu saja rlisnya yah, karena kan dalam operasi ini dari Polda Banten, otomatis penangkapan dan segala macem mereka yang lebih berwenang," kata Humas Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Provinsi Banten, Andri Firmansyah kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Terungkap, Ini Penyebab Kematian Peneliti Asal Finlandia di Ujung Kulon Pandeglang

Mereka yang ditangkap yaitu berinsial HL (54) DT (63) dan JI (59).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya penangkapan itu dilakukan atas kerjasama Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polda Banten.

Mereka ditangkap di tempat berbeda, JI ditangkap saat sedang berada di sawahnya pada Rabu 25 Juli 2023.

Kemudian HL dan DT ditangkap di rumah masing-masing pada Kamis 26 Juli 2023 dini hari.

Namun dia belum mengetahui, apakah penangkapan tersebut berkaitan dengan perburuan Badak Jawa atau hal lain.

Andi belum dapat memastikan apakah penangkapan tiga orang itu berkaitan dengan perburuan Badak.

"Tapi kita belum tahu kaitannya dengan perburuan badak atau apa. Yang kita tahu itu kaitannya dengan kepemilikan bedil locok," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Banten, Raden Deden Fajarullah mengatakan, tiga orang yang ditangkap tersebut merupakan anggota AGRA yang dicurigai berburu Badak Jawa.

"Saat awal dibawa ke BTNUK seksi wilayah III Cibayoni mereka dituduh berburu Badak dan berburu di area konservasi. Tapi karena tidak cukup bukti, tuduhannya berubah menjadi kepemilikan senjata api (bedil locok)," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved