Daftar Empat Pelapor Rocky Gerung soal Hinaan 'Bajingan' ke Jokowi, Termasuk dari Banten

Berikut ini daftar empat pelapor akademisi Rocky Gerung soal hinaan 'bajingan' ke Presiden Joko Widodo.

Editor: Glery Lazuardi
Twitter/@pppemudamuh
Rocky Gerung. Berikut ini daftar empat pelapor akademisi Rocky Gerung soal hinaan 'bajingan' ke Presiden Joko Widodo. Rocky Gerung diduga menghina Jokowi dalam acara persiapan Aksi Akbar 10 Agustus 2023. Beredar video Rocky Gerung menghina Presiden Joko Widodo. 

PDIP melalui tim hukum melaporkan Rocky Gerung.

Laporan itu diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023.

DPD PDIP Banten

BBHAR DPD PDI-P Banten turut melaporkan Rocky ke Polda Banten, Kamis (3/8/2023).

Obyek pelaporan terkait ujaran kebencian berdasarkan sara dan/atau berita bohong yang mengakibatkan kemarahan di kalangan rakyat.

Rocky disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

Jokowi Tak Mau Laporkan Rocky Gerung

Meski beberapa pihak telah melaporkan Rocky Gerung atas tuduhan menghina Presiden Jokowi, namun Jokowi enggan melaporkan Rocky Gerung.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pun mengungkapkan alasan Jokowi tidak mau melaporkan Rocky Gerung soal dugaan penghinaan terhadap dirinya.

"Pak Jokowi enggak mau lapor. Karena bagi Pak Jokowi remeh saja, ngapain dilaporin," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (4/8/2023).

Mahfud menegaskan, pihak Istana sebenarnya bisa melaporkan soal penghinaan itu kepada kepolisian. Namun, Istana hingga saat ini tidak melapor.

Meski begitu, menurut Mahfud, apabila sifatnya delik aduan, Presiden Jokowi sendirilah yang harus melapor ke kepolisian.

Mahfud mencontohkan saat Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan Eggi Sudjana terkait dugaan penghinaan.

"Harus Pak Jokowi langsung kalau yang delik aduan. Kalau yang bukan delik aduan itu tidak perlu Pak Jokowi," pungkas Mahfud.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum PDIP Banten Minta Diktiristek Batasi Rocky Gerung Masuk Kampus

Adapun Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved