Daftar Lengkap Obat Tradisional dan Suplemen Ditarik BPOM dari Peredaran, Bisa Picu Komplikasi

Berikut ini daftar lengkap obat tradisional dan suplemen ditarik BPOM dari peredaran.

Editor: Glery Lazuardi
Pixabay
Ilustrasi penyakit ginjal. Berikut ini daftar lengkap obat tradisional dan suplemen ditarik BPOM dari peredaran. BPOM, selaku Badan Pengawas Obat dan Makanan merilis data sejumlah obat tradisional dan suplemen yang tak memenuhi syarat keamanan dan mutu. Rilis itu disampaikan oleh BPOM pada 25 Juli 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar lengkap obat tradisional dan suplemen ditarik BPOM dari peredaran.

BPOM, selaku Badan Pengawas Obat dan Makanan merilis data sejumlah obat tradisional dan suplemen yang tak memenuhi syarat keamanan dan mutu.

Rilis itu disampaikan oleh BPOM pada 25 Juli 2023.

Sejumlah obat tradisional dan suplemen itu ditarik dari peredaran karena mengandung bahan berbahaya yang menyebabkan gangguan pencernaan, fungsi hati, ginjal, serta gangguan hormon.

Baca juga: Waspada! 4 Kosmetik dan 8 Obat Berbahaya Ditemukan BPOM, Ini Daftarnya

Berikut daftarnya:

1. Obat Tradisional:

Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng

Pegal Linu cap Akar Daun

Sirandi (botol kaca)

Sirandi (botol plastik)

Liu Shen Shui (sakit perut)

Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui

New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung

2. Produk Suplemen Kesehatan:

Feroglobin Kid Drops

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved