Helldy Agustian Wajibkan Warga Cilegon Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, mewajibkan warga Kota Cilegon memasang bendera merah putih untuk menyambut HUT ke-78 RI

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, mewajibkan warga Kota Cilegon memasang bendera merah putih untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI. Upaya memasang bendera itu dilakukan mulai dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023. 

Hal itu dilakukan supaya semua masyarakat di Kota Cilegon dapat mengibarkan bendera merah putih di rumahnya.

"Kami imbau agar semua masyarakat dari tanggal 1-31 Agustus 2023, semua warga negara, semua lapisan masyarakat kami mengimbau agar memasang bendera," ungkapnya.

Sampai saat ini, kata dia, ada sekitar 1000 bendera yang terkumpul dan langsung dibagikan ke masyarakat umum.

Tentunya pembagian bendera ini akan dilakukan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023 dengan target sebanyak 10 ribu bendera.

Bendera tersebut didapatkan dari beberapa OPD, BUMN dan BUMD di Kota Cilegon.

"Nanti kita akan bagikan langsung ke masyarakat, kita nanti cari spot-spot atau ada kegiatan nanti kita berikan ke masyarakat," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved