MUDAH Ini Syarat dan Ketentuan Potong Rambut Gratis di HUT Kota Serang ke-16

Pemkot Serang telah mengeluarkan syarat dan ketentuan potong rambut gartis dirangkaian acara HUT Kota Serang ke-16 tahun 2023.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Syarat dan ketentuan potong rambut gratis di HUT Kota Serang ke-16 tahun 2023. 

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, dalam peringatan HUT Kota Serang ke-16 akan ada beberbagai kejutan untuk masyrakat.

Salah satunya, acara cukur rambut gratis bagi seluruh warga Kota Serang.

Ada pun lokasi atau tempanya disediakan di 33 titik yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Serang.

"Alhamdulillah dalam rangka hari jadi Kota Serang kami akan menggelar cukur gratis di 33 titik," katanya di Pemkot Serang, Jumat (28/7/2023).

Syafrudin mengatakan, cukur gratis ini diadakan oleh Pemkot Serang bertepatan pada HUT ke-16 Kota Serang merupakan bentuk syukuran.

Selain itu, cukur gratis tersebut juga tidak akan dibatasi jumlahnya. Hanya saja, cukur gratis di 33 titik tersebut akan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.

"Tidak dibatasi dan gratis sampai jam lima sore. Ini sebagai bentuk raya syukur kami," katanya.

Syafrudin mengatakan, cukur gratis tersebut sebagai cerminan kerapihan dari masyarakat Kota Serang ke depannya.

Pihaknya juga berharap, dalam rangka perayaan hari jadi Kota Serang ini dapat berjalan dengan baik dan disambut baik oleh masyarakat Kota Serang.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved