Pinjol

Waduh! DEMA UIN Solo Diduga Terima Aliran Dana Rp160 Juta dari Aplikasi Pinjol

Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Solo, diduga menerima aliran dana dari aplikasi pinjaman online (pinjol).

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Solo, diduga menerima aliran dana dari aplikasi pinjaman online (pinjol). 

TRIBUNBANTEN.COM - Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Solo, diduga menerima aliran dana dari aplikasi pinjaman online (pinjol).

Dana Rp160 juta yang didapat DEMA UIN Solo merupakan buah dari kerjasama dengan aplikasi pinjol.

Kerjasama DEMA UIN Solo yakni mahasiswa baru diminta daftar aplikasi pinjol saat Pengenalan Budaya dan Akademik (PBAK) 2023.

"Ada nominal (uang kompensasi) yang besar sekali. Yang Fakultas saja cari sponsorship Ndak bisa seperti itu (sebesar Rp 160 juga)," ungkap Syamsul Bakri dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Rupiah Cepat Apakah Ada DC Lapangan? Ini Tips saat Galbay Pinjol Legal OJK

"Itu kan rawan macem-macem. Mengapa sponsorship bisa sebesar itu. Itu kan data-data mahasiswa yang registrasi," tambahnya.

Padahal, menurut Syamsul, seluruh kegiatan PBAK telah ditanggung oleh kampus dengan kucuran dana Rp400 juta lebih.

"Untuk apa coba? PBAK itu sebenarnya cuma 3-4 hari. Dan sudah semuanya (dianggarkan) Rp 400 juta lebih. Jadi tidak ada anggaran kurang (untuk PBAK)," pungkasnya.

Mahasiswa Terancam Drop Out

Kini, mahasiswa anggota DEMA yang bertanggung jawab atas kasus tersebut terancam di-drop out atau DO.

Rektor UIN RM Said Surakarta, Mudofir, memastikan akan ada sidang kode etik untuk menentukan tingkat kesalahan mahasiswa yang diduga terlibat termasuk DEMA.

Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Solo, diduga menerima aliran dana dari aplikasi pinjaman online (pinjol).
Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Solo, diduga menerima aliran dana dari aplikasi pinjaman online (pinjol). (Tribun Solo)

"Saat ini kami sudah koordinasi dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan akan menyelidiki permasalahan tersebut termasuk memanggil DEMA," ujarnya dikutip dari TribunSolo.

Ia menuturkan jika nanti ditemukan kesalahannya berat maka akan diberikan sanksi.

"Pasti ada sanksi kalau berat, salah satunya pemecatan atau drop out (DO)," terangnya.

Selain itu jika kesalahan sedang, nantinya akan dikembalikan ke fakultas.

Kerja Sama dengan Pinjol untuk Sponsor

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved