Proyek Pengadaan Laptop Fiktif
Duduk Perkara Pengadaan Laptop Fiktif hingga Direktur Adukan Pj Gubernur Banten ke Kemendagri
Saat ditagih ke BPBD Banten, baru diketahui bahwa pengadaan laptop tersebut fiktif.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNBANTEN.COM - Pj Gubernur Banten Al Muktabar dilaporkan Direktur PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Lila Tania, ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 1 Agustus 2023.
Lila menilai Al Muktabar seolah cuci tangan dalam pengadaan laptop fiktif yang terjadi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten pada tahun ini.
Menurut Lila, dia mengadukan Pj Gubernur Banten karena secara struktural bertanggungjawab atas masalah tersebut.
Baca juga: Oknum Pejabat BPBD Banten Beri Proyek Fiktif, PJ Gubernur Ancam Sanksi Pemecatan dari ASN
PT Putera Pangestu Jaya Lestari mengalami kerugian Rp 3,7 miliar setelah menerima 20 surat perintah kerja pengadaan 100 unit laptop yang ditandatangani oknum pejabat BPBD Banten berinisial AB.
Serah terima laptop diterima dari PT Putera Pangestu Jaya Lestari langsung diterima AB di kantor BPBD Banten pada Februari 2023.
Namun hingga Juli 2023, PT Putera Pangestu Jaya Lestari tidak pernah menerima pembayaran atas pekerjaan tersebut.
Saat ditagih ke BPBD Banten, baru diketahui bahwa pengadaan laptop tersebut fiktif.
"Pj Gubernur harus mencarikan solusi. Minimal mencari tahu keberadaan laptop tersebut," kata Lila kepada TribunBanten.com, Kamis (10/8/2023).
Lila mengaku bukan hanya perusahaannya yang dirugikan akibat pengadaan laptop fiktif tersebut, tetapi ada dua perusahaan lain yang mengalami hal serupa.
"Kita tiga perusahaan nih, sekarang bergabung meminta pertanggungjawaban Pemprov Banten," ucapnya.
Staf Inspektorat Jenderal Kemendagri, Alek Saputra, membenarkan adanya aduan tersebut.
Baca juga: Sederet Fakta Kasus Dugaan Pengadaan Laptop Fiktif di BPBD Banten, Satu Oknum ASN Terancam Dipecat
Dia mengaku surat aduan sudah masuk ke pimpinan Inspektorat Kemendagri.
"Dokumen pengaduan sudah dimajukan ke pimpinan tinggal menunggu disposisi yang menanganinya nanti," katanya dihubungi TribunBanten.com.
Lalu, apa respons Pj Gubernur Banten Al Muktabar?
Dia mengaku tidak masalah dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.