Nama-nama 6 Kecamatan dan 35 Desa di Tangerang yang Terdampak Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg

Proyek pembangunan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg akan berdampak pada 35 desa di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Editor: Ahmad Haris
Dok. BPJT Kementerian PUPR/TribunJabar
Ilustrasi wacana pembangunan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg. 

TRIBUNBANTEN.COM - Proyek pembangunan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg akan berdampak pada 35 desa di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Dilansir dari TribunTangerang.com, Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg adalah proyek Kerjasama Pemerintah, dengan Badan Usaha (KPBU) atas Prakarsa Badan Usaha (unsolicited project).

Jalan tol ini akan memiliki total panjang mencapai 38,60 km.

Baca juga: Daftar 6 Kecamatan dan 35 Desa di Tangerang yang Terdampak Pembangunan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg

Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg akan tersambung penuh pada 2026 ini, dibangun mengatasi kemacetan antara Provinsi Banten dan DKI Jakarta.

Jalan tol ini juga akan terhubung dengan Bandara Soekarno Hatta, dan memiliki 7 interchange, 2 junction, 1 on ramp, 4 jembatan, dan 5 underpass.

Profil Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melaksanakan penetapan lokasi (penlok) untuk pembangunan Ruas Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg (Kaltara) pada Januari 2023 lalu.

Sebagaimana diinformasikan melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta, lahan yang ditetapkan di wilayah Jakarta untuk proyek Tol Kaltara berlokasi di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Di Jakarta, proyeknya membutuhkan luas sekitar 131.339 meter persegi atau 13,13 hektar dengan perkiraan pengadaan tanah selesai dalam waktu 268 hari atau 8 bulan.

Seiring dengan dinamika waktu pengadaan tanah, maka dapat dipertimbangkan pelaksanaan waktu pengadaan tanah hingga 3 tahun sesuai waktu maksimal ketentuan penlok.

Apabila masyarakat merasa keberatan dengan penlok yang telah diterbitkan, bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat maksimal 30 hari terhitung mulai 26 Januari 2023.

Sementara berdasarkan informasi dari laman resmi Simpul KPBU Kementerian PUPR, pembangunan Tol Kaltara diprakarsai oleh PT Duta Graha Karya dengan biaya konstruksi sebesar Rp 8,68 triliun.

Tol Kaltara merupakan Jalan Tol Lingkar Utara yang bertujuan untuk mengembangkan kawasan Kabupaten Tangerang bagian utara.

Ruas jalan tol ini dimulai dari Cikupa, Rajeg dan Mauk yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Sedyatmo atau kawasan Bandara Soekarno Hatta.

Tol sepanjang 38,6 kilometer ini direncanakan akan memiliki 7 interchange, 2 junction, dan 1 on ramp. Selain itu, akan terdapat 4 jembatan dan 5 underpass.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved