PIP

Cara Cek Penerima dan Pencairan Bantuan PIP 2023, Kunjungi pip.kemdikbud.go.id di HP dan PC

Pemerintah telah menjadwalkan pencairan dana bantuan PIP tahap 2 2023, simak cara cek penerima PIP 2023 dengan kunjungi pip.kemdikbud.go.id.

Editor: Abdul Rosid
https://pip.kemdikbud.go.id/home
Pemerintah telah menjadwalkan pencairan dana bantuan PIP tahap 2 2023, simak cara cek penerima PIP 2023 dengan kunjungi pip.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah telah menjadwalkan pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 2023, simak cara cek penerima PIP 2023 dengan kunjungi pip.kemdikbud.go.id.

Wali murid atau siswa jenjang SD, SMP dan SMA sederajat haraus mengetahui cara cek penerima PIP 2023.

Hal itu untuk memastikan bahwa para siswa menerima bantuan PIP 2023 atau tidak.

Untuk cara cek pencairan penerima PIP 2023 bisa diulas dalam artikel ini.

Baca juga: Harap Diperhatikan, Ini Penyebab Dana PIP Tidak Cair: Segera cek di pip.kemdikbud.go.id

Baca juga: Ternyata Bantuan PIP Tahap 2 Sudah Cair Sejak Awal Agustus 2023, Segera Cek pip.kemdikbud.go.id

Dalam tahun 2023, siswa berhak menerima bantuan sebesar Rp 1 juta apabila mereka memiliki rekening yang sudah terdaftar.

Siswa bisa melihat status apakah lolos sebagai penerima PIP atau tidak. Jika lolos, segera lakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar di bank BRI (untuk jenjang SD dan SMP) atau di bank BNI (untuk siswa SMA dan SMK).

Setelah aktivasi rekening, PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta akan cair ke rekening SimPel dan bisa dicairkan melalui bank atau ATM.

Kriteria Penerima Bantuan PIP 2023

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima PIP, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:

Pemerintah telah menjadwalkan pencairan dana bantuan PIP tahap 2 2023, simak cara cek penerima PIP 2023 dengan kunjungi pip.kemdikbud.go.id.
Pemerintah telah menjadwalkan pencairan dana bantuan PIP tahap 2 2023, simak cara cek penerima PIP 2023 dengan kunjungi pip.kemdikbud.go.id. (Kemendikbud)

1. Siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan masih aktif.

2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar.

3. Terdaftar di Dapodik.

4. Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.

Cara Mengecek Penerima PIP Kemdikbud 2023

1. Setelah memahami syarat dan rincian nominal bantuan, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek status penerima PIP:

Baca juga: GAMPANG Ini Cara Mencairkan Bantuan PIP Tahap 2 yang Cair di Agustus 2023

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved