Dhena Devanka Bongkar Nafkah Bulanan Jonathan Frizzy untuk Anak-anaknya, Tak Sampai Rp40 Juta
Diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy disebut mengurangi jatah nafkah pada anak-anaknya setelah bercerai dengan Dhena Devanka.
TRIBUNBANTEN.COM - Dhena Devanka membongkar jumlah nafkah bulanan yang diberikan Jonathan Frizzy untuk anak-anaknya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Jonathan Frizzy memberikan nafkah mencapai Rp40 juta untuk anak-anaknya.
Namun belakangan, Dhena Devanka membantah jika Jonathan Frizzy memberikan nafkah dalam jumlah tersebut.
Dhena Devanka akhirnya mengungkapkan rincian dari nafkah anak yang sebenarnya.
Tak sampai Rp 40 juta, pria yang akrab disapa Ijonk itu hanya memberikan nafkah sekitar Rp 10 juta hingga Rp 12 juta per bulan.
Baca juga: Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Kabarnya Go Public, Dhena Devanka: Allah Maha Luar Biasa
Jika dirinci lebih lanjut, Dhena menyebut dari nominal tersebut Rp 6 juta untuk biaya nafkah dan sisanya biaya les.
"Itu nafkah dia bulanan hanya Rp 10 (juta) sampai Rp 12 (juta)," ungkap Dhena, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (18/8/2023).
"Biaya nafkah Rp 6 juta dan sisanya untuk les anak," sambungnya.
Terkait bukti transfer sejumlah Rp 40 juta, Dhena Devanka mengatakan bahwa itu sekaligus membayar cicilan mobil.
Di mana seharusnya tidak digabung ke dalam nafkah anak.
"Jadi untuk biaya cicilan mobil jangan dia masukkan ke dalam biaya nafkah anak," terang Dhena Devanka.
Lebih lanjut, Dhena menegaskan soal leasing itu memang bukan urusannya, melainkan tanggung jawab Jonathan Frizzy.
"Itu leasing kan tanggung jawab dia dengan pihak leasing, jangan digabungin. Kalau digabungin dua bulan ya pastilah jadi Rp 40 juta," bebernya.
Jonathan Frizzy Kurangi Jatah Nafkah untuk Anak
Diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy disebut mengurangi jatah nafkah pada anak-anaknya setelah bercerai dengan Dhena Devanka.
| Viral Anak di Malang Laporkan Ibu ke Polisi, Gegara Dipukul Karena Tak Mau Bereskan Tempat Tidur |
|
|---|
| Selamat! Zaskia Sungkar dan Irwansyah Bakal Punya Anak Kedua, Umumkan Jenis Kelaminnya Lewat Sosmed |
|
|---|
| Polres Serang Tindaklanjuti Kasus Guru SD Telantarkan Anak Kandung hingga Gangguan Jiwa |
|
|---|
| Dijatuhi Hukuman 8 Bulan Tahanan, Jonathan Frizzy Merasa Tak Pantas Divonis Penjara : Nggak Cocok |
|
|---|
| Anak Bunuh Bapak di Mauk Tangerang, Kapolsek : Pelaku Akan Dites Kejiwaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.