Dinkopukm Cilegon Buka Pendaftaran Inkubasi Wirausaha untuk Kaum Milenial dan Pelaku UMKM

Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon sedang membuka pendaftaran program inkubasi berupa pengembangan wirausaha pemula (startup) untuk milenial.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Dok. Instagram Diskopukm Kota Cilegon   
Diskopukm kota Cilegon    

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon sedang membuka pendaftaran program inkubasi, berupa pengembangan wirausaha pemula (startup), bagi para kaum milenial dan para pelaku UMKM di Kota Cilegon.

Inkubasi wirausaha sendiri merupakan suatu proses pembinaan, pendampingan dan pengembangan yang diberikan oleh inkubator wirausaha.

Sebagai wahana yang efektif untuk menumbuh kembangkan jiwa kewirausahaan, kemampuan, jejaring dan wawasan berusaha.

Baca juga: Disnakertrans Kabupaten Serang Arahkan Pekerja Terdampak PHK untuk Wirausaha

Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana menyampaikan, bahwa program ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan dan menjadikan suatu startup atau bisnis yang unggul.

“Terutama yang startup yang memulai usaha agar menjadi tangguh dan unggul,” ujarnya saat di temui di Pemkot Cilegon, Jumat (18/8/2023).

Selain itu, kata Didin, program inkubasi ini juga akan membantu bisnis rintisan soal fasilitas kerja, pelatihan, bimbingan, dan mengarahkan sebuah perusahaan.

Mulai dari perusahaan skala kecil untuk bisa terbentuk dengan manajemen organisasi dan finansial yang baik.

Nantinya, para peserta akan dilatih dari mulai tahapan teknis sampai dengan tahap pemasaran.

"Kita masukin ke inkubator seperti bayi baru lahir, kita suntikan pelatihan kemasannya cara mengelola makanannya,” ujarnya.

Pendaftaran ini dilakukan dari tanggal 14 Agustus sampai tanggal 20 Agustus 2023.

Pendaftaran dilakukan melalui link https:/form.gle/p5LUoAhSvscU7yRm6.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap peserta yang ingin mendaftarkan program inkubasi wirausaha ini :

1. Diprioritaskan usia maksimal 40 tahun

2. Menguasai teknologi informasi

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved