92 Orang di Tangsel Gagal Jadi Kontestan Pemilu 2024, KPU Ungkap Alasannya: Tak Memenuhi Syarat DCS
Sebanyak 92 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kota Tangerang Selatan tidak memenuhi syarat dalam tahapan daftar calon sementara (DCS).
TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 92 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kota Tangerang Selatan tidak memenuhi syarat dalam tahapan daftar calon sementara (DCS).
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Divisi Teknis KPU Kota Tangerang Selatan, Ajad Sudrajat.
Ajad Sudrajat mengatakan, lewat tahapan verifikasi admin dan pencermatan daftar calon sementara, hanya 702 dari 794 Bacaleg yang memenuhi syarat.
Baca juga: Hari Terakhir, KPU Temukan 130 Bacaleg DPRD Kota Cilegon Lakukan Perubahan Data
Bacaleg yang tak lolos disebabkan karena tidak memperbaiki dokumen persyaratan di KPU.
"Yang TMS (tidak memenuhi syarat), sebarannya banyak yah. Jadi Bacaleg yang tidak memperbaiki dokumen, menyebabkan menjadi TMS. TMS laki-laki dan perempuan ada," ucapnya kepada media, Sabtu (19/8/2023).
Kata Ajat, pasca pengumuman DCS, pihaknya akan membuka tanggapan masyarakat mengenai Bacaleg-bacaleg yang masuk dalam DCS.
Masyarakat bisa memberikan tanggapan selama 10 hari ke depan hingga 28 Agustus mendatang.

Baca juga: 86 Bacaleg DPRD Kota Cilegon Masuk Daftar TMS
Masyarakat bisa menanggapi terhadap dokumen persyaratan Bacaleg dan mengajukan laporan itu melalui surat ke KPU, dengan disertai identitas diri dan alat bukti otentik, atau bisa membuka portal info Pemilu.
Ajat mengatakan, masyarakat dapat memberikan informasi apabila terdapat Bacaleg yang melanggar ketentuan dokumen yang tertera di KPU.
"Apapun masukan masyarakat sepanjang itu dalam hal terkait persyaratan dan dokumen Bacaleg," ucapnya.(Raf)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 92 Bacaleg di Tangerang Selatan Tak Memenuhi Syarat
Remaja yang Sempat Dilaporkan Hilang di Tangsel Ditemukan, Kasus Berakhir lewat Mediasi Kekeluargaan |
![]() |
---|
Pemulung Penculik Remaja Asal Ciputat Tangsel Ditangkap Polisi di Depok |
![]() |
---|
Semarak HUT RI ke-80 di Tangsel, Wali Kota Benyamin Meriahkan Lomba Balap Karung |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Hibahkan 9 Mobil Operasional Bekas Layak Pakai untuk Kepolisian |
![]() |
---|
Bang Ben Sebut Mantan Napi Teroris akan Ambil Bagian dalam Perayaan HUT ke-80 RI di Tangsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.