Cara Dapat Vaksin Covid-19 Gratis: Ketahui Syarat-syaratnya, Berlaku Mulai 1 Januari 2024

Berikut ini cara mendapatkan vaksin Covid-19 gratis. Vaksin Covid-19 gratis itu akan diberikan mulai 1 Januari 2024.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/Jeprima
Ilustrasi vaksin covid-19. Berikut ini cara mendapatkan vaksin Covid-19 gratis. Vaksin Covid-19 gratis itu akan diberikan mulai 1 Januari 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara mendapatkan vaksin Covid-19 gratis.

Vaksin Covid-19 gratis itu akan diberikan mulai 1 Januari 2024.

Pemerintah menetapkan kebijakan ini setelah Indonesia masuk dalam masa endemi Covid-19.

Indovac dan Inavac adalah dua jenis vaksin yang diberikan.

Upaya pemberian vaksin Covid-19 itu diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Masa Endemi.

Baca juga: Varian Baru Covid-19 BA.6 Berpotensi Muncul di AS, Para Ahli Ingatkan Masyarakat Pakai Masker Lagi

Seperti dilansir laman Kemenkes, Selasa (22/8/2023), Permenkes 23 tahun 2023 juga mengatur pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 gratis untuk semua kelompok masyarakat, tetap dilaksanakan sampai tanggal 31 Desember 2023.

Tapi mulai 2024, hanya masyarakat kelompok tertentu yang bisa mendapat vaksin Covid gratis.

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea menjelaskan, saat vaksinasi Covid sudah menjadi imunisasi program, pengadaan dan pemberian imunisasi menjadi tanggung jawab pemerintah.

Pada pelaksanaan imunisasi program, vaksin yang diberikan terdiri dari dosis primer hingga dosis booster kedua.

Imunisasi Covid-19 diberikan secara gratis kepada masyarakat yang masuk ke dalam kriteria penerima.

“Sasaran dalam imunisasi program ini ada dua yakni pertama kelompok masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi Covid-19 yaitu kelompok masyarakat lanjut usia dan dewasa muda yang memiliki komorbid dan obesitas berat," kata Prima.

"Kedua adalah kelompok berisiko lainnya yang memerlukan perhatian yaitu usia dewasa, remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang sampai berat, wanita hamil dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan,” tambahnya.

Prima menyampaikan, vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan hingga 31 Desember 2023 dan program imunisasi Covid-19 yang akan dimulai pada Januari 2024, akan menggunakan vaksin produksi dalam negeri yaitu Indovac dan Inavac.

Kedua vaksin tersebut, kata dia, sudah terjamin keamanan dan kehalalannya.

Ia menambahkan, masyarakat yang tidak masuk ke dalam kategori penerima program imunisasi Covid-19, berarti masuk kelompok kategori imunisasi pilihan. Sehingga untuk mendapatkan vaksina Covid-19 akan dikenakan biaya mulai tahun depan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved