Cara Dapat Vaksin Covid-19 Gratis: Ketahui Syarat-syaratnya, Berlaku Mulai 1 Januari 2024

Berikut ini cara mendapatkan vaksin Covid-19 gratis. Vaksin Covid-19 gratis itu akan diberikan mulai 1 Januari 2024.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/Jeprima
Ilustrasi vaksin covid-19. Berikut ini cara mendapatkan vaksin Covid-19 gratis. Vaksin Covid-19 gratis itu akan diberikan mulai 1 Januari 2024. 

Namun mulai 2024, vaksin Covid hanya bisa didapatkan di fasilitas kesehatan.

"Di faskes puskesmas dan juga RS atau klinik," ujarnya.

Meski belum diputuskan, pada awal Februari lalu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sempat mengungkap kisaran harga vaksin jika sudah berbayar. Yakni sekitar Rp100.000 per dosis.

Ia menyebut, vaksin seharga Rp100.000 per dosis masih masuk akal buat seluruh pihak. Harga tersebut sudah termasuk biaya lain di luar harga vaksin itu sendiri.

"Vaksin ini kan harganya sebenarnya di bawah Rp 100.000 lah, vaksinnya belum pakai ongkos. Harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen gitu kan. Tiap enam bulan sekali Rp 100.000, kan menurut saya sih suatu angka yang masih make sense ya," tuturnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved