Soal Polusi Udara, Pemprov Banten Minta Modifikasi Cuaca Agar Turun Hujan

Pemerintah Provinsi Banten meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memodifikasi cuaca.

Editor: Glery Lazuardi
scroll.in
Ilustrasi hujan. Pemerintah Provinsi Banten meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memodifikasi cuaca. Upaya modifikasi cuaca itu dilakukan karena kualitas udara khususnya di Tangerang Raya buruk. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Provinsi Banten meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memodifikasi cuaca.

Upaya modifikasi cuaca itu dilakukan karena kualitas udara khususnya di Tangerang Raya buruk.

"Sudah kami ajukan ke BNPB dan pemerintah pusat. Kami tinggal menunggu saja apa yang bisa dilakukan terhadap itu (rencana hujan buatan,-red)," ujar Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, pada Senin (21/8/2023).

Baca juga: Soal Polusi Udara, Pj Gubernur Banten Bakal Upayakan Ambil Langkah WFH

Kini, Pemerintah Provinsi Banten sedang mendata perusahaan industri berbasis bahan-bahan fosil di Kabupaten Tangerang.

Upaya itu dilakukan untuk mengetahui titik-titik yang menjadi penyebab utama buruknya kualitas udara yang terjadi saat ini.

"Yang saya pantau seperti di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang cukup tinggi kondisi polusi udaranya, karena disana banyak pabrik dan kita tengah mengambil langkah-langkah, seperti mendata industri yang berbasis bahan-bahan fosil," kata dia.

Menurutnya, Pemprov Banten akan menggunakan dana biaya tidak terduga (BTT) untuk melakukan langkah-langkah mengendalikan polusi udara di wilayah Tangerang Raya.

Sebab, wilayah Tangerang Raya saat ini tengah menjadi sorotan lantaran menjadi wilayah kota/kabupaten dengan kualitas udara yang buruk se-Indonesia.

"Bila dimungkinkan ada yang hal-hal diperlukan aspek pembiayaan kita punya pembiayaan BTT, untuk kita bisa kontribusikan kepada hal-hal yang bersifat darurat itu," terang Al Muktabar.

Pemprov Banten Bakal Terapkan WFH

Pemerintah Provinsi Banten akan menerapkan sistem kerja Work Form Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kebijakan itu untuk mengurangi polusi udara di Provinsi Banten yang dinilai buruk.

Selain ASN di Pemprov Banten, lanjut Al Muktabar, ASN di wilayah Tangerang juga sudah melakukan WFH.

"Ya sistem WFH akan digulirkan," kata Al Muktabar kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

Al Muktabar menjelaskan, saat Kemenpan RB masih menyusun regulasi terkait WFH atau bekerja di rumah tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved