Miris! Artis Wulan Guritno Beberkan Kondisi Nelayan di Lebak Banten

Artis Wulan Guritno menceritakan kondisi nelayan di Lebak, Banten saat rapat dengan Komisi IV DPR RI pada Rabu (23/8/2023).

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Artis Wulan Guritno menceritakan kondisi nelayan di Lebak, Banten saat rapat dengan Komisi IV DPR RI pada Rabu (23/8/2023). Dia mengaku miris melihat kondisi para nelayan. Pernyataan itu disampaikan setelah Wulan Guritno melihat secara langsung kehidupan para nelayan di Desa Binuangeun, Lebak, Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Artis Wulan Guritno menceritakan kondisi nelayan di Lebak, Banten saat rapat dengan Komisi IV DPR RI pada Rabu (23/8/2023).

Dia mengaku miris melihat kondisi para nelayan.

Pernyataan itu disampaikan setelah Wulan Guritno melihat secara langsung kehidupan para nelayan di
Desa Binuangeun, Lebak, Banten.

Baca juga: Ekonomi Nelayan Lebak Banten Kejepit Larangan Ekspor Benih Lobster

"Mereka bisa hidup dan makan hanya dengan menjadi nelayan, tetapi ada peraturan yang membuat mereka tidak bisa hidup dari sana. Itu kan miris," ungkap Wulan Guritno.

Pernyataan itu disampaikan dalam audiensi bersama Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) dengan Komisi IV DPR RI di DPR pada Rabu (23/8/2023).

Wulan menyayangkan kebijakan larangan ekspor BBL ini yang tidak berpihak dengan rakyat.

Sedangkan saat ini kondisi rakyat khususnya para nelayan pesisir yang menangkap BBL diakuinya sangat memprihatinkan.

"Bisa dibilang kehidupan mereka tidak layak. Sedangkan apa yang bisa membantu mereka, benar-benar berada dekat ada di samping mereka," ujarnya

Wulan berharap, pertemuan ini bisa menjadi titik balik agar kondisi perekonomian nelayan meningkat.

Wulan juga meminta para anggota DPR, khususnya dari Komisi IV yang menerima audiensi hari ini untuk membantu mengatasi problematika ini.

"Saya cuma ingin Bapak Ibu (anggota Komisi IV DPR) mendengarkan mereka (nelayan)," tandas Wulan.

Wulan juga sudah mendengarkan paparan dari para peneliti lobster.

Dirinya berharap pemerintah dan para pemangku kebijakan terkait dapat mengkaji ulang Permen KP 16/2022 yang melarang ekspor BBL.

Nelayan Kejepit Larangan Ekspor Benih Lobster

Sejumlah nelayan di Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten, mengeluhkan larangan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved