Masa Kampanye Pemilu 2024, Bapenda Kota Serang: Baliho Caleg Tak Bisa Dipungut Pajak Reklame

Baliho calon anggota legislatif (caleg) bertebaran di sejumlah ruas jalan Kota Serang, Banten.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
desi purnamasari
Baliho bacaleg di lampu merah Kebon Jahe. Baliho calon anggota legislatif (caleg) bertebaran di sejumlah ruas jalan Kota Serang, Banten. Badan Pendapatan Daerah tidak dapat memungut pajak reklame dari baliho caleg tersebut. Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas. Menurut dia, peserta pemilu dari partai politik ataupun calon perseorangan tak dikenakan pajak pemasangan baliho saat masa kampanye. 

- Beberapa tahapan Pemilu 2024 yang sedang dan belum dilalui:

6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD

24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota

19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa Kampanye Pemilu

11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa Tenang

14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara

15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota. Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi. Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi

1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD

20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Luar Negeri

- Beberapa tahapan Pemilu 2024 yang sedang dan belum dilalui:

13 Desember 2022 - 18 Juni 2023: Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih di Luar Negeri

14 Oktober 2022 - 23 Februari 2024: Pembentukan Badan Penyelenggara

14 Februari 2024 - 16 Februari 2024: Pemungutan dan Perhitungan Suara Luar Negeri

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved