Ibu dan Eks Suami Norma Risma Tersangka

Perjalanan Kasus Norma Risma, Ibu Mertua dan Menantu Kini Berstatus Sebagai Tersangka

Berikut ini perjalanan kasus Norma Risma. Norma Risma adalah seorang wanita di Kota Serang, Banten.

Editor: Glery Lazuardi
Kolase Tribun Banten
Berikut ini perjalanan kasus Norma Risma. Norma Risma adalah seorang wanita di Kota Serang, Banten. Norma Risma menjadi korban setelah Rihanah, ibu kandung Norma Risma, dan Rozy Zay Hakiki, mantan suami Norma Risma, selingkuh. Kini, Rihanah dan Rozy Zay Hakiki sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan 

Untuk diketahui NR telah resmi melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya.

NR melaporkan RZ dan R dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana.

Untuk LP nya sudah diterima secara resmi oleh polda banten dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.

Norma Rismala (NR) mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1/2023) malam.

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com saat berada di Dit Reskrimum Polda Banten, tampak sejumlah orang sedang duduk di teras depan Ditreskrimum pada Minggu pukul 21.20 WIB.

Norma Risma Pertanyakan Kelanjutan Kasus

Norma Risma mendatangi Polda Banten untuk mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan pada Januari 2023 lalu.

Dalam laporan kasus tersebut, Norma Risma melaporkan ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki.

Pantauan TribunBanten.com, Norma Risma mendatangi Polda Banten didampingi oleh kuasa hukumnya dari Tim 911 Hotman Paris pada, Selasa (8/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Norma Risma mengaku ingin kasus tersebut segera diproses Polda Banten, karena laporan dugaan kasusu perzinahan tersebut sudah terlalu lama.

"Pengen diproses aja, biar semuanya cepat selesai," kata Norma kepada wartawan di Polda Banten.

Norma mengaku merasa terganggu jika kasus tersebut tidak segera diselesaikan oleh Polda Banten.

"Karena kan kalau ada pemanggilan harus izin ke tempat kerja aku pengen cepat selesai agar enggak ada waktu terbuang," ungkapnya.

Baca juga: Norma Risma Mulai Berani Go Public Usai Dibekingi Hotman Paris, Datangi Mapolda Banten Minta Ini

Tim kuasa hukum 911 Hotman Paris, Subadria Nuka menjelaskan, pada 5 Agustus 2023, Norma Risma mendatangi kantor Hotman Paris untuk menyampaikan penanganan kasus yang lambat di Polda Banten.

"Tapi tanggal 21 Juli kemarin keluar surat naik tahapannya dari penyelidikan ke penyidikan dan SPDP nya juga sudah dikirim ke Kejati Banten," kata Badri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved