Ibu dan Eks Suami Norma Risma Tersangka
Perjalanan Kasus Norma Risma, Ibu Mertua dan Menantu Kini Berstatus Sebagai Tersangka
Berikut ini perjalanan kasus Norma Risma. Norma Risma adalah seorang wanita di Kota Serang, Banten.
Norma Rismala (NR) resmi melaporkan mantan suaminya Rozy Zaky Hakiki (RZ) dan ibu kandungnya Rihana (R) di Polda Banten, pada Minggu (29/1/2023) malam.
NR melaporkan RZ dan R terkait kasus dugaan perselingkuhan.
Di mana diketahui mantan suaminya RZ diduga telah selingkuh dengan ibu kandungnya (R).
Untuk mendukung laporan, Norma Rismala membawa sebanyak empat saksi.
Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas dari empat orang saksi tersebut.
Pantauan TribunBanten.com saat berada di Polda Banten.
Baca juga: Mantan Suami dan Ibu Kandung Norma Risma Akan Ditetapkan Tersangka dalam Waktu Dekat
Tampak NR bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.
NR kemudian masuk ke gedung Ditreskrikum Polda Banten sambil membawa berkas Laporan Polisi (LP).
NR resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya ke Polda Banten.
"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Tim Kuasa Hukum NR, Zahra Wahyu Amalia saat di Polda Banten, Minggu (29/1/2023).
Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat NR.
Disampaikannya bahwa terkait dasar NR melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.
"Hasil malam ini kami mengapresiasi pihak kepolisian Polda Banten yang telah menerima laporan kami," ungkapnya.
Baca juga: Eks Suami Norma Risma Sudah di-BAP Penyidik Polda Banten, Ibunya Mangkir dari Panggilan
Subadria Nuka salah satu Tim Kuasa Hukumnya menyampaikan bahwa NR telah datang dari Polda Banten sejak pukul 14.00 WIB.
"Kami juga mengapresiasi kinerja dari Ditreskrimum Polda Banten yang telah menerima laporan kami. Semoga proses ini cepat berlanjut dan diproses secara hukum yang berlaku," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.