PIP

Segera Cek pip.kemdikbud.go.id, Bantuan PIP 2023 Sudah cair: Dana Rp1 Juta Ditransfer

Wali murid dan siswa SD, SMP dan SMA/SMK segera cek pip.kemdikbud.go.id. Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 2023 sudh cair?.

Editor: Abdul Rosid
Kemendikbud
Siswa SD, SMP, SMA dan SMK sederajat segera melakukan pengecekan data di pip.kemdikbud.go.id. Pasalnya dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 sudah cair 

TRIBUNBANTEN.COM - Wali murid dan siswa SD, SMP dan SMA/SMK segera cek pip.kemdikbud.go.id. Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 2023 sudh cair?.

PIP 2023 tahap 2 mulai dilakukan pencairan sejak bulan 4 Agustus 2023.

Sebagai informasi, program PIP bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Agar masyarakat kurang mampu tetap melanjutkan pendidikan hingga jenjang SMA/SMK.

Baca juga: Jadwal Pencairan Dana KIP Kuliah 2023 Semester Ganjir, Segera Cek kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Dikutip d ari Kompas.com, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Uswatun Hasanah, mengumumkan bahwa proses pencairan bantuan tahap kedua Program Indonesia Pintar (PIP) dimulai sejak tanggal 4 Agustus 2023.

Pengumuman ini didasarkan pada surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek.

"Sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Nomor: 1437/J5/LP.01.00/2023 perihal Pemberitahuan Penyaluran Dana PIP," kata Uswatun.

Wali murid dan siswa SD, SMP dan SMA/SMK segera cek pip.kemdikbud.go.id. Dana bantuan  Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 2023 sudh cair?.
Wali murid dan siswa SD, SMP dan SMA/SMK segera cek pip.kemdikbud.go.id. Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 2023 sudh cair?. (Kolase/TribunBanten.com)

Cara Cek Penerima Bantuan PIP Agustus 2023 Lewat HP

Siswa atau orang tua dapat menggunakan langkah-langkah berikut untuk mengecek status sebagai penerima bantuan PIP tahap 2:

1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.

4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".

5. Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.

Baca juga: Jadwal Pencairan Dana PIP Tahap 3 2023, Segera Cek pip.kemdikbud.go.id

Proses Pencairan Bantuan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved