Syarat dan Cara Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Mulai Berlaku Kapan?
Berikut ini syarat dan cara beli gas Elpiji 3 kg pakai KTP. Kebijakan pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan KTP berlaku mulai 1 Januari 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini syarat dan cara beli gas Elpiji 3 kg pakai KTP.
Kebijakan pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan KTP berlaku mulai 1 Januari 2024.
Tujuan pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan KTP untuk membuat subsidi tepat sasaran.
Masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai pembeli gas elpiji 3 kg di pangkalan elpiji 3 kilogram resmi Pertamina.
Syaratnya, masyarakat harus membawa KTP dan KK.
Baca juga: Dua Gudang Pengoplos Elpiji Digerebek Polda Metro Jaya, Satu Ada di Daerah Banten
Informasi itu disampaikan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
"Bisa datang ke pangkalan resmi," ujarnya.
Kini, PT Pertamina Patra Niaga sedang dalam proses pencocokan data pembeli dengan data P3KE.
P3KE adalah Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Akan didaftarkan langsung oleh petugas di pangkalan, yang bersangkutan bisa langsung membeli setelah didaftarkan," kata dia.
Bagi masyarakat yang masuk databaes P3KE dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat membeli elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pemerintah untuk melakukan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang digunakan untuk memasak, diperuntukkan bagi nelayan sasaran, dan petani sasaran.
"Nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli elpiji tabung 3 kg," kata Tutuka dalam keterangannya.
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Sejumlah Daerah, Begini Kata Pertamina
Pendataan dan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP ini diharapkan dapat membuat distribusi elpiji subsidi bisa tepat sasaran.
"Proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut," ungkap Tutuka.
Alat Perekaman e-KTP di Tiga Kecamatan di Lebak Rusak, Komisi I DPRD Blak-blakan soal Pengadaan |
![]() |
---|
Alat Perekaman e-KTP di 3 Kecamatan di Lebak Rusak, Disdukcapil : Layanan Pembuatan e-KTP Terdampak |
![]() |
---|
22 Ribu Warga Lebak Belum Punya e-KTP, Disdukcapil Gencarkan Pelayanan Jemput Bola |
![]() |
---|
Daftar Tiga Anak Perusahaan BUMN PT Pertamina yang Akan Digabungkan |
![]() |
---|
Pemkab Serang Jemput Bola Berikan Layanan Pembuatan KTP dan Administrasi Lainnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.