Daftar Nama 15 Mantan Narapidana Korupsi Jadi Caleg di Pemilu 2024 Lengkap dengan Kasusnya, Siapa?
Indonesian Corruption Watch (ICW) merilis 15 nama bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang pernah menjadi narapidana korupsi.
TRIBUNBANTEN.COM - Indonesian Corruption Watch (ICW) merilis 15 nama bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang pernah menjadi narapidana korupsi.
15 nama itu berada di Daftar Calon Sementara (DCS) yang dipublikasikan KPU pada 19 Agustus 2023 lalu.
Mulanya ICW hanya mempublikasikan 12 nama dalam berkas dokumen yang diunggah di situs resmi mereka, namun ditemukan tiga nama tambahan yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi.
Baca juga: Daftar Nama Bakal Caleg DPRD Kota Cilegon dari Partai NasDem di Pemilu 2024
"Per hari ini, Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis Sabtu (26/8/2023).
Sebanyak 15 caleg mantan terpidana kasus korupsi yang dihimpun ICW di antaranya:
Pertama, Abdillah dari Partai Nasdem untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara 1 dengan nomor urut 5. Abdillah disebut terbukti korupsi uang rakyat dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kedua, Abdullah Puteh dari Partai Nasdem untuk Dapil II Aceh dengan nomor urut 1. Dia disebut sebagai terpidana korupsi pembelian unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.
Ketiga, Susno Duadji dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Sumatera Selatan II nomor urut 2. Purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi ini pernah dipenjara dalam kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
Keempat, Nurdin Halid dari Partai Golkar untuk Dapil Sulawesi Selatan II dengan nomor urut 2. Politikus senior Golkar ini masuk bui karena perilaku korup untuk distribusi minyak goreng Bulog.
Kelima, Rahudman Harahap dari Partai Nasdem untuk Dapil Sumatera Utara I dengan nomor urut 4. Dia pernah dipenjara karena korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
Keenam, Al Amin Nasution dari PDI-Perjuangan untuk Dapil Jawa Tengah VII nomor urut 4. Caleg partai berlambang banteng ini pernah masuk bui karena menerima suap dari Sekda Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau untuk memuluskan proyek alih fungsi hutan lindung.
Ketujuh, Rokhmin Dahuri dari PDIP untuk Dapil Jawa Barat VIII dengan nomor urut 1. Ia disebut terpidana korupsi karena maling dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
Kedelapan, Budi Antoni Aljufri (Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, Partai Nasdem, Nomor Urut 9) yang merupakan mantan terpidana korupsi dalam perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Bupati Empat Lawang.
Kesembilan, Eep Hidayat (Daerah Pemilihan Jawa Barat IX, Partai Nasdem, Nomor Urut 1) yang merupakan mantan terpidana korupsi dalam perkara biaya pungut pajak bumi dan bangunan kabupaten Subang, mantan Bupati Subang.
Baca juga: Caleg Dapil Banten III, Dapil Terpanas dengan Nama-nama Besar: Wahidin Halim hingga Rano Karno
Sedangkan mantan napi korupsi yang maju menjadi Calon Anggota DPD RI di antaranya:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.