Syarat dan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenkumham RI, Simak Apa Saja Posisi yang Tersedia
Simak informasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
TRIBUNBANTEN.COM - Simak informasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Kemenkumham RI membuka lowongan CPNS dan PPPK 2023 ini dengan total 2.578 formasi.
Jumlah itu tentunya dibagi menjadi dua, yakni CPNS 1.015 dan PPPK 1.563 formasi.
Lowongan CPNS Kemenkumham RI 2023 berposisi sebagai Penjaga Tahanan dan Dosen yang dialokasikan untuk unit pusat dan kantor wilayah (kanwil).
Sementara PPPK Kemenkumham RI pada unit pusat dengan posisi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan.
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram resmi @kemenkumhamri.
Baca juga: BCA Buka Lowongan Kerja Terbaru, Lulusan S1-S2 Silahkan Daftar, Ini Posisi yang Tersedia & Syaratnya
"Yomin spill lagi nih detail formasi penerimaan CPNS & PPPK Kemenkumham
Yuk dicatat dan dipersiapkan dari sekarang" tulis keterangan dalam unggahan Instagram @kemenkumhamri.
Sebagai informasi, untuk persyaratan seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham RI 2023 ini belum dirilis, namun dapat juga melihat syarat pada tahun 2021 sebagai acuan untuk mempersiapkan diri.
Misalnya tinggi badan, berat badan, usia, hingga jurusan pendidikan terakhir.
Persyaratan CPNS dan PPPK Kemenkumham RI 2023
1. Warga Negara Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.
3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.
4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.
| 35 Ucapan Hari Wayang Nasional 7 November 2025, Cocok untuk Caption Instagram atau Status WhatsApp |
|
|---|
| 35 Ide Caption Instagram Hari Pahlawan 2025, Kata-kata Mutiara Inspiratif dan Menyentuh Hati |
|
|---|
| Bukti Na Daehoon Sudah Tak Peduli Jule, Kini Disebut Ayah Tunggal, Nasib Pernikahan Dipertanyakan |
|
|---|
| Pernyataan Lawas Raisa soal Pelakor, Tak Akan Diam Jika Diselingkuhi: Posting Aja di Instagram |
|
|---|
| Diamankan Bareng Onad, Beby Prisillia Tulis Pesan untuk Sang Suami: Doaku Selalu Menyertaimu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.