DLH Kabupaten Serang Ungkap Hasil Sidak di Stockpile Batu Bara yang Diduga Timbulkan Bau Belerang

DLH Kabupaten Serang meninjau lokasi stockpile atau tempat penampungan batu bara yang berada di perbatasan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Suasana tempat penampungan batu bara yang berada di depan gerbang masuk kawasan TCI Cilegon. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang meninjau lokasi stockpile, atau tempat penampungan batu bara yang berada di perbatasan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Peninjauan itu dilakukan guna menindaklanjuti tudingan warga Kota Cilegon, terkait adanya bau belerang akibat pencemaran udara yang diduga berasal dari sejumlah stockpile.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Prauri menyampaikan, bahwa pihaknya telah meninjau dua stockpile yang berada di perbatasan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Baca juga: Warga TCI Cilegon Keluhkan Bau Belerang Menyengat Berbulan-bulan, Minta Pemkot Turun Tangan!

Menurutnya, dari dua stockpile yang telah ditinjau ke lokasi, tidak ditemukan adanya bau belerang.

"Berdasarkan informasi dari tim, belerang di situ enggak ada," katanya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/8/2023).

Selain dua stockpile, tim DLH juga telah mendatangi salah satu perusahaan pengelohan batu dan semen yang dekat dengan permukiman.

Di sana, kata dia, tim menemukan adanya kegiatan penataan untuk pembangunan konstruksi dan batching plant.

"Jadi ada tiga tempat yang tadi dicek, dua stockpile dan pengolahan semen itu, karena disitu juga menggunakan batu as semacam batu bara yang sudah tidak terpakai," katanya.

Dari peninjauan itu, kata dia, pihak DLH juga telah mengecek dokumen perizinan dari dua stockpile yang ada di perbatasan Kabupaten Serang.

Namun dari dua stockpile itu hanya satu perusahaan yang memperlihatkan dokumen perizinannya.

Sementara satu stockpile lainnya, hanya ada petugas jaga.

Sehingga pihak DLH kemudian memutuskan, untuk mengundang pihak perusahaan stockpile itu ke kantor DLH Kabupaten Serang.

"Kita akan undang ke kantor untuk membawa semua dokumen perizinannya, dua-duanya akan kita undang untuk memberikan klarifikasi semua," ucapnya.

Sementara hasil peninjauan yang dilajukan oleh tim di lapangan.

Pihak DLH memberikan dua rekomendasi untuk dilakukan oleh pihak perusahaan.

"Kita sarankan agar dalam waktu dekat ini stockpile itu tidak boleh melebihi dari tinggi pagar perusahaan, jadi penumpukan batu bara nya itu tidak boleh tinggi dari pagarnya," kata Prauri.

Menurutnya, hal itu harus dilakukan oleh pengelola stockpile supaya apabila tertiup angin tidak terlalu jauh dari lokasi perusahaan.

"Kedua kita minta untuk dilakukan penyiraman, karena sekarang musim kemarau, tentunya kami sarankan untuk melakukan penyiraman," ungkapnya.

Namun di samping itu, Prauri menilai bahwa stockpile yang berada dekat dengan kawasan TCI Kota Cilegon tidak menimbulkan belerang.

Menurutnya, jika tumpukan batu bara itu tertiup angin, tidak mungkin bisa sampai ke permukiman warga.

"Kalau dilihat dari jaraknya lumayan jauh, tidak mungkin batu bara bisa sejauh itu, apalagi musim kemarau," jelasnya.

Baca juga: Warga TCI Cilegon Ancam Gelar Demo Tuntut Aktivitas Stockpile Batu Bara Ditutup

Setelah para perusahaan stockpile meratakan tumpukan batu baranya setinggi pagar.

Apabila masyarakat masih menuding adanya bau belerang akibat dari stockpile di dua lokasi tersebut.

Pihaknya akan melakukan pengujian terhadap rumah warga yang merasa terdampak dari aktivitas stockpile tersebut.

"Kalau masyarakat masih menuding itu juga, yah paling nanti kita lakukan pengujian, di rumah siapa yang ada batu baranya, kita akan bawa alat pemantauannya dan kita kawal selama 24 jam di situ," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved