Temukan Kasus Perselingkuhan ASN Pemkot Serang, BKPSDM: Tidak Banyak!

Kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) ternyata bukan hanya ditemukan di pemerintah pusat.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono saat diwawancarai di lapangan Pemkot Serang, Jumat (1/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin


TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) ternyata bukan hanya ditemukan di pemerintah pusat.

Namun fenomena itu juga terjadi di daerah termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono mengaku, pihaknya menerima adanya laporan kasus perselingkuhan seorang ASN di Kota Serang.

Baca juga: Oknum ASN Selingkuh dengan Rekan Sekantor, Istri Curhat di Medsos: Harusnya Kau Nikahi

"(Di Kota Serang,-red) ada, dan sudah kita bina dan sudah kita berikan hukuman disiplin juga," ujarnya saat di Lapangan Puspemkot Serang, Jumat (1/9/2023).

Saat ditanya mengenai berapa jumlah kasus ASN yang dilaporkan melakukan perselingkuhan.

Karsono mengaku tidak tahu secara pasti jumlahnya, namun membenarkan adanya laporan kasus perselingkuhan tersebut.

"Memang tidak banyak tapi ada, itungannya saya tidak hapal tapi ada beberapa, di bawah lima lah," terangnya.

Karsono menerangkan, pihaknya telah mengikuti kegiatan di KASN, yang membahas fenomena kasus perselingkuhan terjadi di pemerintah pusat.

"Selain di pusat, sebenarnya di daerah juga ada," terangnya.

Adapun faktor yang mempengaruhi adanya kasus perselingkuhan di Kota Serang, salah satunya adalah karena adanya pertemuan yang sering dilakukan.

"Mungkin mereka sering ketemu, karena saling ketemu itu yang tadinya jelek jadi bagus," katanya.

"Witing tresno jalaran soko kulino, kalau bahasa jawanya, sering ketemu itu jadi indah," sambungnya.

Dari beberapa kasus yang ditangani BKPSDM Kota Serang, pelakunya hampir semuanya ASN.

"Kalau yang saya lihat, sesama PNS," jelasnya.

Dalam menyikapi kasus perselingkuhan tersebut, Karsono mengku bahwa pihaknya sudah sering melakukan pembinaan ke para ASN di setiap OPD.

Pembinaan tersebut, kata dia, dilakukan rutin setiap triwulan sekali.

Baik itu pembinaan tentang etika sebagai ASN, disiplin sebagai ASN dan lain sebagainya.

"Adapun yang masih ada beberapa PNS yang melakukan tindakan terlarang itu yah kami tidak bisa mengendalikan satu-satu," terangnya.

Sebab, kata Karsono, di lingkungan pemerintah Kota Serang ada ribuan pekerja ASN.

Sehingga pihaknya tidak bisa mengawasi para pegawai satu persatu. 

"Tapi secara tugas dan fungsi kami sudah melakukan itu dan itu rutin dilakukan tidak hanya setahun sekali, tapi per triwulan pembinaan pegawai yang ada di masing-masing OPD," jelasnya.

Secara tegas, Karsono menyatakan, bahwa tindakan tersebut dilarang dilakukan oleh para ASN.

Baca juga: KASN Catat 172 Laporan Kasus Perselingkuhan ASN Selama 3 Tahun Terakhir

Menurut dia, dalam aturannya itu sudah diatur dan tidak diperbolehkan.

Apabila hal itu dilakukan, maka akan ada sanksi yang siap diterima oleh para pelakunya.

"Sanksinya akan kita lihat seberapa berat yang dilakukan pelanggaran itu, kalau sampai berat sekali maka kita akan melihat sepantas apakah hukuman yang akan kami berikan ke mereka," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved