15 Jurusan Kuliah yang Paling Dibutuhkan untuk CPNS 2023

Berikut 15 jurusan lulusan S1 yang paling banyak dibutuhkan. Seleksi CPNS 2023 akan dimulai serentak pada 17 September 2023 mendatang.

Editor: Vega Dhini
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Berikut 15 jurusan lulusan S1 yang paling banyak dibutuhkan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka.

Berdasarkan jadwal yang beredar, rencananya seleksi CPNS 2023 akan dimulai serentak pada 17 September 2023 mendatang.

Sambil menunggu pendaftaran CPNS 2023 dibuka, berikut 15 jurusan lulusan S1 yang paling banyak dibutuhkan.

ilustrasi CPNS
ilustrasi CPNS (Grafis Tribun Style)

Baca juga: SIAPKAN 6 Dokumen Ini untuk Pendaftaran CPNS 2023, Seleksi Dimulai pada 17 September 2023

Adapun penerimaan CPNS 2023 terbuka bagi lulusan SMA/SMK hingga Sarjana atau S1.

Kemenpan RB menetapkan membutuhkan ASN sebanyak 572.474 formasi dari kuota sebelumnya 1 juta formasi.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja mengatakan lowongan yang dibuka akan disesuaikan dengan usulan kebutuhan instansi.
 
Bagi Anda calon pelamar CPNS 2023, tentu perlu mengetahui informasi formasi apa saja yang dibutuhkan.

Pada rekrutmen CPNS 2023 ini ada beberapa formasi yang menjadi fokus pemerintah.

Seperti bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen dan dosen, serta formasi prioritas bidang talenta digital.


Berikut inilah 15 jurusan yang dibutuhkan pada CPNS 2023, apakah jurusanmu termasuk?

1. Jurusan Hukum

Lulusan jurusan hukum atau ilmu hukum ini menjadi satu di antara formasi yang dicari instansi pemerintahan.

Seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan lain sebagainya.

2. Jurusan Politik dan Pemerintahan

Instansi pemerintahan juga membutuhkan tenaga lulusan jurusan linier seperti jurusan pemerintah atau politik.

Bagi Anda lulusan S1 jurusan ini memiliki prospek cerah untuk menjadi PNS.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved