SIAPKAN 6 Dokumen Ini untuk Pendaftaran CPNS 2023, Seleksi Dimulai pada 17 September 2023

Berikut dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan menjelang pembukaan seleksi CPNS 2023.

Editor: Vega Dhini
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS. Berikut dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan menjelang pembukaan seleksi CPNS 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bersiaplah, seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka.

Pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai serentak pada 17 September 2023 mendatang.

Berikut dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan menjelang pembukaan seleksi CPNS 2023.

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (Istimewa via Tribun Wow)

Terdapat berbagai dokumen pribadi yang diperlukan sebagai syarat untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.

Para pelamar nanti diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen tersebut ke laman sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.

Baca juga: CATAT! Ini 4 Tahapan Seleksi CPNS 2023 yang Sebentar Lagi Dibuka, Siapkan Dokumen-dokumen Ini

Artinya, pelamar wajib memindai dokumen itu supaya saat pendaftaran tinggal mengunggah dan sesuai dengan persyaratan yang diminta.

Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, setidaknya ada enam dokumen pribadi yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS 2023.

Berikut keenam dokumen pribadi tersebut:

1. Kartu Keluarga

Kartu Keluarga dan fotokopinya wajib disiapkan peserta untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar dua atau tiga lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Jangan lupa untuk scan atau pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi beberapa lembar buat pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi KTP lebih untuk cadangan pribadi.

3. Ijazah

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved