Pencuri Motor Modus COD di Tangerang Disingkus Polisi, Ternyata Sudah Beraksi 15 Kali

Unit Reskrim Polsek Batuceper berhasil meringkus pelaku penggelapan dan penipuan kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Tayang:
Editor: Ahmad Haris
Istimewa via TribunTangerang.com
Unit Reskrim Polsek Batuceper berhasil meringkus pelaku penggelapan dan penipuan kendaraan roda dua atau sepeda motor. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pelaku penggelapan dan penipuan kendaraan sepeda motor di Kota Tangerang berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Batuceper.

Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut ialah BR (29) yang merupakan warga Kelapa Indah, Kota Tangerang.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Batuceper, Kompol Susida Aswita.

Baca juga: Geger Nenek 80 Tahun di Bengkulu Minta Suntik Mati pada Petugas Puskesmas, Pilu Tak Dipedulikan Anak

"Adapun modus pelaku yakni berpura-pura membeli sepeda motor melalui Media Sosial (Medsos) Facebook secara Cash on delivery (COD)," ujar Kompol Susida Aswita, Rabu (6/9/2023).

Susida melanjutkan, BR berhasil dibeku berdasarkan laporan tiga orang korban yang mengalami hal serupa.

Dalam menjalankan aksinya, BR menyasar orang yang hendak menjual sepeda motor melalui market place Facebook dengan sistem COD.

Setelah berkomunikasi, BR pun bertemu dengan para korbanbnga di suatu tempat. Selanjutnya BR berpura-pura hendak melakukan test drive terhadap motor yang dijual korban.

Setelah berhasil memperdaya korban untuk melakukan tes drive, BR kemudian membawa kabur sepeda motor milik korbannya tersebut.

Hingga akhirnya, korban menyadari motornya dibawa kabur BR setelah beberapa jam menunggu lantaran tak kunjung datang.

Alhasil korban pun melaporkan kejadian naas yang menimpanya itu ke Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota.

"Pelaku ini memperdaya korban yang memasang iklan melalui market place media sosial Facebook, akan membeli motor melalui sistem COD di suatu tempat," kata dia.

"Pada saat test drive itu, pelaku BR langsung tancap gas dengan membawa kabur motor korban," ungkapnya.

Mendapat laporan adanya maling motor modus COD tersebut, unit Reskrim Polsek Batuceper dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suhenri langsung melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan dan menangkap pelaku BR.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelapor, terkait ciri-ciri pelaku, nomer hape pelaku dan alamat medsos facebook yang digunakan pelaku. ternyata, sama dengan laporan warga tiga bulan lalu dengan modus yang sama," tuturnya.

"Meski sempat berpindah-pindah tempat saat dilakukan pengejaran, Alhamdulillah BR berhasil kami amankan pada Minggu (27/8/2023) sekira pukul 14.00 WIB di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BR mengaku telah menjalankan aksi tipu gelap motor tersebut hingga sebanyak 15 kali.

Selain itu, BR juga merupakan residivis kasus yang sama yang baru keluar sekira enam bulan yang lalu.

Baca juga: Kepergok Curi Besi, Komplotan Maling di Cikande Serang Babak-belur Diamuk Massa

Menurut Susida, pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih dalam untuk mencari korban-korban lainnya, serta mencari keberadaan motor-motor korban yang berhasil dijual kepada penadah.

"Dari hasil penyelidikan sementara didapat keterangan, pelaku sudah melakukan kejahatan tipu gelap lebih dari 15 kali di Wilayah Kota Tangerang," ucapnya.

"Pelaku BR ini juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama," jelas Kompol Susida Aswita. (m28)

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Beraksi 15 Kali, Maling Motor Modus COD Dibekuk Polsek Batuceper Tangerang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved