Kemenag Cilegon Tekankan Kembali: Menikah di Kantor KUA Itu Gratis!

Bagi warga Kota Cilegon yang ingin melangsungkan menikah namun terkendala biaya pernikahan, Kemenag punya solusinya, yaitu menikah di KUA.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kantor Kemenag Kota Cilegon. 

Kemudian pemohon diminta untuk melengkapi seluruh persyaratan yang tercantum dalam aplikasi tersebut.

Setelah melengkapi persyaratan yang ada, langkah selanjutnya pemohon melakukan pembayaran pendaftaran.

Baca juga: CATAT Ini Syarat dan Alur Pengajuan Nikah ke KUA di Kota Serang Terbaru Tahun 2023

Soleh juga mengimbau kepada para pemohon, agar membayar sesuai tarif yang telah ditetapkan oleh Kemenag.

Apabila ada biaya tambahan yang diminta petugas, namun tidak sesuai dengan aturan jelas bisa melaporkan ke kemenag.

"Jika ada petugas KUA meminta atau menarif jasa layanan pencatatan pernikahan, boleh dilaporkan ke kantor Kemenag," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved