Polemik Lahan SMKN 6 Kota Serang, Begini Jawaban Dindikbud Banten
Lahan SMK Negeri 6 Kota Serang, Provinsi Banten, belum dibayar ke dua ahli waris bernama Komarudin dan Daliman.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Lahan SMK Negeri 6 Kota Serang, Provinsi Banten, belum dibayar ke dua ahli waris bernama Komarudin dan Daliman.
Lahan seluas 17.000 meter itu sudah puluhan tahun digunakan bangunan SMK Negeri 6 Kota Serang.
Analisis Kebijakan Muda Bidang SMKN pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Asep Mudzakir mengaku, akan membayar lahan.
"Sudah diproses semenjak tahun 2022 dan tahun ini di APBD Perubahan dianggarkan Rp 1,5 miliar untuk lahan milik Daliman sekira 2.100 meter," katanya, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Lahan Tempat Gedung SMKN 6 Kota Serang Berdiri Dipersoalkan, Ahli Waris Demo Dindikbud Banten
Sedangkan, kata Asep, sisanya milik ahli waris Komarudin, rencananya akan dianggarkan dan dibayar pada tahun 2024.
"Mudah-mudahan 2024 ada anggarannya untuk menyelesaikan seluruh lahan SMK 6," katanya.
Namun Asep mengakui, lahan milik Daliman tersebut juga belum ada titik temu. Lantaran pihak ahli waris ingin menjual lahan tersebut dengan harga Rp 700 ribu.
"Belum ada pembayaran, karena saat proses aprasial, sosialisasi dan negosiasi belum menemukan titik temu untuk harga," jelasnya.
Asep mengaku akan menuntaskan lahan tersebut. Meskipun lahan itu merupakan limpahan dari Pemerintah Kota Serang.
"Memang sangat disayangkan pada saat Pemkot bangun SMK di lahan yang belum merek dibayar. Tapi sekarang menjadi tanggungjawab kita, ya akan kita bayar," pungkasnya.
Ahli Waris Demo
Lahan tempat gedung SMK Negeri 6 Kota Serang, Banten berdiri dipersoalkan
Hal ini terungkap setelah ahli waris Almarhum Komarudin Ishak menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, pada Kamis (7/9/2023).
Ahli waris Almarhum Komarudin meminta agar Dindikdbud Banten membayar lahan yang digunakan untuk bangunan SMK Negeri 6 Kota Serang.
SMK Negeri 6 Kota Serang berdiri di lahan milik ahli waris Almarhum Komarudin seluas 17.000 meter sejak 14 tahun lalu.
Lahan itu milik dua ahli waris Komarudin dan Daliman.
"Kami selama ini menunggu pembayaran atas hak kami. Kalau lahan milik ahli waris Komarudin sekira 14.000 lebih, sisanya milik Daliman," kata Iis kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Petani Jambi Gelar Aksi Jalan Kaki Menuju Istana Negera, Tuntut Presiden Selesaikan Sengketa Lahan
Semula lahan itu akan dibeli Pemerintah Kota Serang untuk pembangunan SMKN 6 Kota Serang.
Namun, hingga kewenangan pengelolaan SMA, SMA dan SKH beralih ke Provinsi belum ada pembayaran ke para ahli waris.
"Kami minta segera dibayar, karena sudah 14 tahun lebih dijanjikan terus. Kami minta dibayar Rp 550 ribu per meter," ujarnya.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa, ahli waris Komarudin kemudian beraudiensi dengan pihak Dindikbud Banten di aula rapat yang terletak di lantai 3 kantor Dindikbud Banten.
Audiensi tersebut berkahir deadlock, lantaran mereka hanya diterima oleh Analisis Kebijakan Muda Bidang SMKN pada Dindikbud Banten, Asep Mudzakir.
Ahli Waris Komarudin, Lutfi mengaku ingin bertemu langsung dengan kepala Dindikbud Banten, Tabrani terkait masalah tersebut.
Dia mengancam, jika Tabrani tidak menemui mereka pada pertemuan selanjutnya yang dijadwalkan pada Senin depan akan melakukan penyegelan pada SMK Negeri 6 Kota Serang.
"Mohon maaf ini mah terpaksa akan kami tutup jika pak Kadis tidak menemui kami. Beliau itu susah ditemuin seperti malaikat saja," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Analisis Kebijakan Muda Bidang SMKN pada Dindikbud Banten, Asep Mudzakir mengaku akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan ahli waris.
"Mudah-mudahan pak kadis berkenan hadir, saya akan sampaikan apa yang menjadi permintaan mereka," singkatnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-sekolah-di-kabupaten-lebak.jpg)