Alasan Pemerintah Batal Hapus Tenaga Honorer November 2023
Pemerintah batal menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Kebijakan itu diambil untuk mencegah adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah batal menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.
Kebijakan itu diambil untuk mencegah adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal itu diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
"Iya (batal dihapus 28 November 2023,-red). Kalau ini tidak diambil kebijakan, akan ada PHK massal 2,4 juta, itu setara dengan 30 persen pengangguran nasional," kata dia, ditemui di Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2023).
Baca juga: Ratusan Honorer Kota Serang Ikut Aksi di Gedung DPR RI, Syafrudin Pastikan Pelayanan Tak Terdampak
Menurut dia, pemerintah akan membuat opsi terkait tenaga honorer.
Opsi itu akan dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal terbit.
"Kami sudah siapkan opsi bahwa November ini akan ada kebijakan yang akan diambil pemerintah bersama DPR," ujarnya.
Pemerintah telah membuat Surat Edaran (SE) yang meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN.
"Kalau tidak ada SE itu, anggarannya tidak ada, mereka tidak gajian nanti. Kemarin sudah menyiapkan anggaran di 2024," ujarnya.
Selain itu, kata dia, tidak ada rekrutmen tenaga honorer baru. Hingga kini belum diketahui kapan jadinya tenaga honorer betul-betul resmi akan dihapus.
Honorer Kota Serang Gelar Aksi
Ratusan tenaga honorer Kota Serang ikut serta dalam aksi demo di depan gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Meski harus meninggalkan tugas dari kantor tempatnya bekerja, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terdampak.
"Pelayanan Pemerintah tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Wali Kota Serang Syafrudin, saat ditemui di Pemkot Serang, Senin.
Syafrudin mengatakan, tidak keseluruhan Honorer Kota Serang ikut serta dalam aksi ke Jakarta dari seluruh berjumlah 3.900 honorer yang berangkat hanya 550 orang.
| Setengah Hari atau 8 Jam Kerja? Ini Aturan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
| Dilantik Hari Ini, Forum Honorer Kota Serang Sebut PPPK Paruh Waktu Tuai Kritikan |
|
|---|
| Kemendikdasmen Resmi Naikan Tunjangan Guru Honorer, Ini Besarannya |
|
|---|
| Honorer di Pemkab Serang Gagal Ikut P3K Paruh Waktu, BKPSDM Sebut OPD Masih Rekrut Tenaga Non-ASN |
|
|---|
| Perjuangkan Nasib Usai Tak Bisa Ikut PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Pemkab Serang Datangi BKPSDM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.