Alasan Pemerintah Batal Hapus Tenaga Honorer November 2023

Pemerintah batal menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Kebijakan itu diambil untuk mencegah adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Aksi unjuk rasa tenaga honorer. Pemerintah batal menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Kebijakan itu diambil untuk mencegah adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"Engga berangkat semua jadi hanya 550 orang saja. Maka pelayanan ya tetap berjalan, itu perwakilan saja," katanya.

Baca juga: Kawal Pengesahaan RUU ASN, Honorer Kota Serang akan Konsolidasi Bareng Forum Non ASN se-Indonesia

Syafrudin juga mengaku telah menyiapkan 10 bus sebagai akomodasi tenaga honorer yang demo ke gedung DPR RI, guna menuntut hak-haknya.

Ia menegaskan, Pemkot Serang masih akan memberdayakan tenaga honorer, apabila kebutuhan pegawai belum tertampung formasi PPPK.

"Sebelum tuntas menjadi PPPK saya masih memberdayakan honorer," tegasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved