Hampir 9 Jam DiperiksaPenyidik Bareskrim Polri, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan
Akademisi dan pengamat politik, Rocky Gerung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri hampir 9 jam, Rabu (13/9/2023).
TRIBUNBANTEN.COM - Akademisi dan pengamat politik, Rocky Gerung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri hampir 9 jam, Rabu (13/9/2023).
Rocky Gerung kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan hoaks hingga ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo atas pernyataan 'Bajingan Tolol'
Dalam pemeriksaan kedua ini, Rocky Gerung mengaku dicecar sekitar 70 pertanyaan saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Penasihat hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyebut dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 9 jam ini, kliennya dicecar lebih dari 70 pertanyaan oleh penyelidik.
Baca juga: Rocky Gerung Dilabrak Seorang Wanita, Sosok Pelaku Terungkap, Caleg PDIP Sekaligus Penggiat Medsos
Seperti diketahui, Rocky sebelumnya tiba di Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan melanjutkan dari pemeriksaan yang minggu lalu," kata Haris, Rabu, seperti dipantau dari Breaking News, Kompas TV.
"Minggu lalu memang di-break karena penyidiknya ada kebutuhan. Lalu kita ada kebutuhan di-break minggu lalu, dilanjutkan tadi pagi lalu baru selesai kira-kira setengah jam yang lalu," sambungnya.
Menurut penjelasannya, pada hari ini Rocky diperiksa terkait dugaan penyebaran kabar bohong yang tercantum dalam Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946. Namun ia enggan merinci terkait materi pemeriksaan kliennya.
"Yang ditanya soal yang dilaporkan, jadi sebaiknya tanya ke polisi dan juga pelapor," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Haris juga mengungkap kardus yang dibawa Rocky dalam pemeriksaan hari ini.
Ia mengatakan kardus tersebut berisi buku dan sumber yang menjadi referensi Rocky dalam mengucapkan kalimat yang menyebabkan dirinya dilaporkan ke polisi.
"Isinya sumber ilmiah bacaan-bacaan terkait dengan bacaannya Pak Rocky yang kemudian melahirkan analisa dari Pak Rocky yang kemudian disampaikan di forum yang kemudian dipermasalahkan," jelas Haris.
Pada kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Rocky, Nurkholis Hidayat mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini mengkaji soal pernyataan yang diucapkan kliennya, yakni sebuah kritik publik terhadap kebijakan pemerintah.
"Nah, dijelaskan oleh Rocky, dalam hal ini adalah mengkritisi dua kebijakan utama yaini adalah tentang IKN, yang kedua soal Omnibus Law," kata Nurkholis.
"Jadi konteks kata-kata yang dipermasalahkan itu berkaitan dengan sikap kritis publik ataupun berbagai lembaga akademik, ataupun pusat-pusat research soal dua masalah tersebut," imbuhnya.
Hasil Tes DNA Menunjukkan Cia Anak Biologis Lisa Mariana, Tapi Non-Identik dengan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Pastikan Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Disegel: Harus Percaya |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Diumumkan Hari Ini, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tak Hadir di Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Rocky Gerung Apresiasi Prabowo yang Berani Hapus Tantiem Komisaris BUMN: Sebelumnya Dimanja Jokowi |
![]() |
---|
Sindikat Judi Online Cina-Kamboja Bermarkas di Tangerang Banten Dibongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.