Perkiraan Passing Grade yang Harus Dicapai Agar Lolos Seleksi CPNS 2023, Paling Rendah 65
Bagi peserta rekrutmen CPNS 2023, ada nilai ambang batas atau passing grade yang harus dipenuhi agar lolos seleksi.
Selanjutnya jika pelamar CPNS nilai SKD-nya di atas passing grade, maka akan mengikuti tes selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.
Nilai Passing Grade CPNS Sebelumnya
Sebagai gambaran, berikut ini passing grade CPNS pada tahun 2021 dan 2020.
1. Passing grade 2021
Passing grade Formasi Umum
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Formasi Disabilitas
- TIU: 60
- Total nilai: 286
Formasi Cumlaude
- TIU: 85
- Total nilai: 311
Formasi Diaspora
- TIU: 85
- Total nilai: 311
Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat
- TIU: 60
- Total nilai: 286
Formasi Dokter
- TIU: 80
- Total nilai: 311
Formasi ABK, Rescuer & Pengamat Gunung Api
- TIU: 70
- Total nilai: 286.
2. Passing grade 2020
Passing grade Formasi Umum
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 126
Formasi Disabilitas
- TIU: 70
- Total nilai: 260
Formasi Cumlaude dan Diaspora
- TIU: 85
- Total nilai: 271
Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat
- TIU: 60
- Total nilai: 260
Formasi Dokter
- TIU: 80
- Total nilai: 271
Formasi ABK, Rescuer & Pengamat Gunung Api
- TIU: 70
- Total nilai: 260.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Segini Passing Grade yang Harus Dicapai Agar Lolos Seleksi CPNS 2023, Formasi Umum Paling Rendah 65
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/cpns-2021.jpg)