Ternyata Ini Alasan Polisi Tak Tahan Calon Pengantin Pembuat Gunung Bromo Kebakaran

Calon pengantin yang menyalakan flare prewedding berujung kebakaran di lahan savana Gunung Bromo hingga kini belum dtetapkan tersangka dan ditahan.

Editor: Abdul Rosid
Via Tribunnews.com
Calon pengantin yang menyalakan flare prewedding berujung kebakaran di lahan savana Gunung Bromo hingga kini belum dtetapkan tersangka dan ditahan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Calon pengantin yang menyalakan flare prewedding berujung kebakaran di lahan savana Gunung Bromo hingga kini belum dtetapkan tersangka dan ditahan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan pihaknya tidak menetapkan calon pengantin sebagai tersangka dikarenakan masih mendalami kasus ini.

"Banyak di media sosial yang bertanya kenapa calon pengantinnya tidak ditetapkan sebagai tersangka juga, sebab masih diperlukan proses pendalaman," katanya, dikutip dari TribunJatim.com.

Wisnu menegaskan, hingga kini kelima orang yang terlibat foto prewedding masih bertatus saksi.

Baca juga: Penampakan Tornado Api di Hari Kelima Kebakaran Gunung Bromo Ulah Flare Prewedding

Mereka diberlakukan wajib lapor ke Mapolres Probolinggo hingga kasus selesai diusut.

Kepolisian juga akan berkonsultasi dengan ahli pidana serta kejaksaan dalam kasus flare prewedding berujung petaka di Gunung Bromo.

"(Hal itu dilakukan) untuk menentukan status terhadap kelimanya," ucap Wisnu.

Terakhir Wisnu memastikan, penangan kasus ini sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.

Terlebih, kebaran Gunung Bromo menjadi perhatian Presiden Joko Widodo hingga Menparekraf Sandiaga Uno.

Calon pengantin hgffgyhr
Calon pengantin yang menyalakan flare prewedding berujung kebakaran di lahan savana Gunung Bromo hingga kini belum dtetapkan tersangka dan ditahan.

Penyataan sedana juga disampaikan Kasatreskirm Polres Probolinggo, AKP Achmad Doni.

Jajarannya masih mendalami peran masing-masing orang yang terlibat dalam sesi foto prewedding.

Selain itu, polisi juga masih menghimpun keterangan dari sejumlah saksi.

"Masih didalami perannya. Kita juga perlu keterangan saksi-saksi lain, mulai dari petugas TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) dan sopir jeep," katanya, dikutip dari kanal YouTube METRO TV.

Ditanya soal kemungkinan kelima saksi jadi tersangka, Doni menegaskan proses hukum masih berjalan.

"Sementara belum bisa kita sampaikan," tandas Doni.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved