Dokter Gadungan Susanto Pernah Nekat Tangani Operasi Caesar, Grogi & Salah SOP Berujung Penjara
Fakta terbaru terkait dokter gadungan di Blora, Jawa Tengah, bernama Susanto mulai terungkap.
Ia akhirnya dipolisikan oleh pihak rumah sakit.
"Saat itu Susanto sempat grogi dan salah. Perawat yang mengetahui itu dan langsung lapor direktur RS. Lalu direktur lapor ke polisi," ujar Telogo Wismo, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Cara Licik Dokter Gadungan Lulusan SMA Kerja di RS Surabaya & Digaji Fantastis, Nekat Curi Identitas
Akibat perbuatannya, Susanto divonis hukuman penjara selama 20 bulan.
Mengutip dari Surya.co.id, setelah bebas dari penjara, sekitar tahun 2011, Susanto pindah ke Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Ia kembali melakukan aksinya sebagai dokter gadungan.
Saat itu, Susanto bekerja di dua Rumah Sakit, yakni RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC) serta RS Prima Sangatta.
Ia pun berpindah lagi dari Kabupaten Kutai Timur ke Kota Surabaya, Jawa Timur pada tahun 2020.
Seolah tak kapok, Susanto kembali melamar sebagai dokter gadungan di PT PHC dan dinyatakan lolos seleksi.
Selama dua tahun, Susanto berhasil melakukan aksi tipu-tipunya.
Setiap bulannya, ia bahkan meraup gaji Rp 7,5 juta ditambah dengan tunjangan.
Akibat perbuatan Susanto, PT PHC merugi hingga Rp 262 juta.
Saat ini, Susanto diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sosok Susanto

Mengutip TribunSumsel.com, diketahui Susanto merupakan pria yang hanya menempuh pendidikan sampai ke jenjang SMA.
Namun dengan akal liciknya, Santoso berhasil menipu banyak orang hingga mendapatkan pekerjaan sebagai dokter.
Update Demo Bupati Pati: 34 Orang Luka-Luka, Polisi Tegaskan Tidak Ada Korban Tewas |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kapolsek Diamuk Massa Aksi Demo Bupati Pati, Tuntut Sudewo Mundur |
![]() |
---|
17 Desa di Kabupaten Pemalang Dapat Dana Desa Lebih dari Rp1 Miliar, Total Dana Desa 2025 Rp256 M |
![]() |
---|
15 Desa di Kabupaten Pekalongan Dapat Dana Desa 2025 Rp800 Jutaan, Desa Yosorejo Rp815 Juta |
![]() |
---|
22 Desa di Kabupaten Pekalongan Terima Dana Desa TA 2025 di Atas Rp1 Miliar, Total Dana Desa Rp263 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.