Cara Daftar Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung Tahap II, Beserta Jadwal dan Link Pendaftaran

PT Kereta Cepat Indonesia China membuka pendaftaran tiket gratis kereta cepat Jakarta Bandung tahap kedua karena pendaftaran pertama habis

Editor: Glery Lazuardi
Dok/KCIC
Berikut ini informasi soal tiket gratis kereta cepat Jakarta Bandung tahap kedua. PT Kereta Cepat Indonesia China membuka pendaftaran tiket gratis kereta cepat Jakarta Bandung tahap kedua karena pendaftaran pertama habis 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi soal tiket gratis kereta cepat Jakarta Bandung tahap kedua.

PT Kereta Cepat Indonesia China membuka pendaftaran tiket gratis kereta cepat Jakarta Bandung tahap kedua karena pendaftaran pertama habis

Namun jangan khawatir, sebab PT KCIC membuka kesempatan untuk mendapatkan tiket gratis kereta cepat Jakarta Bandung tahap kedua.

Pendaftaran dibuka mulai Minggu 24 September 2023.

Nantinya, masyarakat yang beruntung mendapatkan tiket gratis kereta cepat Jakarta Bandung tahap kedua, dapat berangkat mulai Senin 25 September hingga Sabtu 30 Oktober 2023.

Hal itu disampaikan Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunisa.

"Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat merasakan pengalaman menggunakan kereta api dengan kecepatan tinggi hingga 350 kilometer per jam," kata dia.

Baca juga: Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung, Cara Daftar dan Syarat Penerima, Kuota Masih Tersedia!

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan uji coba KA Cepat ini, pendaftaran bisa dilakukan melalui situs http://ayonaik.kcic.co.id/.

Simak ketentuan pendaftar uji coba KA Cepat berikut.

1. Pendaftaran tahap dua dibuka pada 24 September untuk keberangkatan tanggal 25 hingga 30 September 2023 .

2. Setelah melakukan pendaftaran, calon penumpang akan mendapatkan email sebagai bukti pendaftaran.

3. Satu pendaftar dapat melakukan pemesanan untuk maksimal dua penumpang.

4. Satu NIK hanya dapat melakukan pemesanan satu kali selama masa uji coba.

5. Pemesan wajib mengisi data diri dan memilih jadwal keberangkatan serta menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.

6. Perjalanan berlaku pulang pergi dan wajib mengikuti sesuai jadwal KA.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved