Kunci Jawaban

KUNCI JAWABAN PAI Kelas 11 Halaman 291: Jelaskan Empat Hal yang dapat Merusak Hubungan Pernikahan!

Simaklah soal dan kunci jawaban Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 11 halaman 291 Kurikulum Merdeka terkait aturan pernikahan menurut syariat Islam

|
Editor: Siti Nurul Hamidah
leaderpub/TribunBanten
Ilustrasi - simaklah soal dan kunci jawaban pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 11 halaman 291 Kurikulum Merdeka terkait aturan pernikahan menurut syariat Islam 

d. Istri anak laki-laki (menantu) 

- Wanita yang haram dinikah karena sepersusuan (radha’ah):

a. Ibu yang menyusui

b. Saudara perempuan sepersusuan

2. Menikah merupakan anjuran agama, sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Akan tetapi ada beberapa pernikahan yang dilarang oleh agama Islam. Jelaskan secara singkat tiga macam pernikahan yang dilarang oleh agama Islam!

Jawaban:

- Pernikahan Mut`ah, yaitu pernikahan yang dibatasi untuk jangka waktu tertentu, baik sebentar ataupun lama.

- Pernikahan Muhallil, yaitu seseorang menikahi wanita yang telah dicerai 3 kali oleh suaminya untuk diceraikan lagi agar halal dinikahi kembali oleh suaminya yang pertama, dan ini dilakukan atas perintah suami pertama tersebut.

- Pernikahan dalam masa iddah, yaitu pernikahan seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang masih dalam masa iddah, baik karena bercerai atau suami meninggal dunia.

3. Jelaskan empat hal yang dapat merusak hubungan pernikahan!

Jawaban:

- Illa’: suami bersumpah tidak akan mencampuri istrinya untuk beberapa bulan.

- Li’an: sumpah seorang laki-laki sebagai peneguhan tuduhan kepada istrinya melakukan zina.

- Fasakh: pengajuan perceraian dari pihak istri.

- Nusuz: sikap tidak menuaikan kewajiban sebagai istri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved