Terbaru Daftar Gaji Guru PPPK 2023, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September
Berikut ini daftar gaji guru PPPK 2023. Guru merupakan profesi yang dibutuhkan dalam proses penerimaan CPNS dan PPPK 2023.
|
Editor:
Glery Lazuardi
Istimewa - Tribun Kaltim
Ilustrasi Guru. Berikut ini daftar gaji guru PPPK 2023. Guru merupakan profesi yang dibutuhkan dalam proses penerimaan CPNS dan PPPK 2023. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rincian formasi yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar gaji guru PPPK 2023.
Guru merupakan profesi yang dibutuhkan dibuka penerimaan CPNS dan PPPK 2023.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Banten 2023 Resmi Dibuka, Berikut Kuota Formasi yang Sudah Rilis
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rincian formasi yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK 2023.
Yaitu
28.903 formasi CPNS
49.959 PPPK
Sedangkan untuk di tingkat daerah
296.084 PPPK guru
154.724 PPPK tenaga kesehatan
42.826 PPPK teknis
Untuk gaji guru PPPK dibedakan menjadi beberapa golongan.
Gaji guru PPPK lulusan S1 akan mendapatkan Rp 2.966.500 hingga Rp 4.872.000
Berikut daftar gaji guru PPPK 2023
Golongan I mendapatkan Rp 1.794.900 hingga Rp 2.686.200
Golongan II mendapatkan Rp1.960.200 - 2.843.900
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-guru.jpg)