Terbaru Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September

Berikut ini daftar gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2023. Tenaga kesehatan merupakan profesi yang dicari dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Editor: Glery Lazuardi
Freepik
Berikut ini daftar gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2023. Tenaga kesehatan merupakan profesi yang dicari dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2023.

Tenaga kesehatan merupakan profesi yang dicari dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Baca juga: Terbaru Daftar Gaji Guru PPPK 2023, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Mulai 17 September

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rincian formasi yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK 2023.

Yaitu

28.903 formasi CPNS

49.959 PPPK

Sedangkan untuk di tingkat daerah

296.084 PPPK guru

154.724 PPPK tenaga kesehatan

42.826 PPPK teknis

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Banten 2023 Resmi Dibuka, Berikut Kuota Formasi yang Sudah Rilis

Gaji PPPK tenaga kesehatan jabatan dokter dengan jenjang jabatan Ahli Pertama akan mendapatkan gaji lebih rendah dari gaji dokter dengan jenjang jabatan Ahli Madya.

Besaran gaji PPPK tenaga kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

1. Gaji PPPK dokter

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000

Jabatan Ahli Muda dan jenjang pendidikan magister linier, gaji PPPK golongan XI: Rp 3.222.700-Rp 5.292.800

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved