Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kabupaten Lebak: Ini Link, Syarat dan Cara Daftar
Pemerintah Kabupaten Lebak membuka formasi CPNS dan PPPK 2023. Pendaftaran formasi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai Rabu (20/9/2023).
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kabupaten Lebak membuka formasi CPNS dan PPPK 2023.
Pendaftaran formasi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai Rabu (20/9/2023).
Pendaftaran formasi CPNS dan PPPK 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Pemerintah Kabupaten Lebak akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023
Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kota Tangerang, Pendaftaran Dibuka Mulai 20 September 2023
Pengumuman Penerimaan CPNS Kabupaten Lebak 2023:
Tenaga Kesehatan: 367 Formasi
Tenaga Guru: 533 Formasi
Tenaga Teknis: 92 Formasi
Untuk mengetahui informasi soal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 harus membuka LINK ini.
Panduan Buat Akun SSCASN
Berikut ini cara membuat akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2023.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dibuka mulai 17 September 2023.
Untuk dapat membuat akun SSCASN 2023, maka dapat membuka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
Calon pendaftar CPNS 2023 dibuka untuk membuat akun dan login di SSCASN 2023
"Ini adalah aplikasi SSCASN Pendaftaran Tahun 2023, untuk mengakres pengadaan tahun 2022 silakan kunjungi link di sini"
Polres Lebak dan Ojol Gelar Doa Bersama untuk Afan Kurniawan, Korban Rantis Brimob |
![]() |
---|
Ratusan Ojol Kepung Polres Lebak, Minta Keadilan atas Kematian Rekan Akibat Rantis Brimob |
![]() |
---|
Revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung Sedot Anggaran Rp5 Miliar dari APBD Lebak 2025 |
![]() |
---|
Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari Semprot Satpol-PP : Penindakan Galian C Jangan Tunggu Ada Korban |
![]() |
---|
Perhutani KPH Banten, Persilahkan Masyakarat Lebak Kelola Kawasan Hutan untuk Aktivitas Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.