Soal Situ Cipondoh, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Siap Tempuh Jalur Hukum

Pj Gubernur Banten Al Muktabar siap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah di Situ Cipondoh, Tangerang, Banten.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Engkos Kosasih
PJ Gubernur Banten, Al Muktabar. Pj Gubernur Banten Al Muktabar siap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah di Situ Cipondoh, Tangerang, Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBATEN.COM, SERANG - Pj Gubernur Banten Al Muktabar siap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah di Situ Cipondoh, Tangerang, Banten.

"Tentu bila ada ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan maka kita akan langkah proses hukum," kata Al Muktabar, Senin (25/9/2023).

Baca juga: DPRD Banten Bentuk Tim untuk Selesaikan Masalah di Situ Cipondoh

Situ Cipondoh berada di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Situ Cipondoh diduga dijual dan dikuasai perorangan, hingga keluar Sertifikat Hak Milik (SHM).

Padahal, Situ Cipondoh itu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Banten dan dikelola oleh PT GTTP.

PT tersebut mengelola Situ Cipondoh sejak tahun 1993 berdasarkan perjanjian kerjasama sama (PKS) nomor 660/60/perek/1993 dan Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 6587.

Al Muktabar mengaku, sudah bekerjasama melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dengan menggandeng Korsupgah KPK RI untuk menyelesaikan aset bermasalah tersebut.

"Kita ingin menyelesaikan aset-aset Pemprov Banten yang masih bermasalah," katanya.

Pemprov Banten, lanjut Al Muktabar intensif melakukan inventarisasi aset berupa situ, danau embung, waduk, tanah dan jalan dalam rangka optimalisasi aset-aset daerah.

Hal itu dilakukan untuk mendukung tupoksi perangkat daerah dan pemanfaatan aset untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Proses pelaksanaan ini terus dilakukan secara bertahap dan dievaluasi untuk sebaik-baiknya bagi perbaikan pelaksanaan yang akan datang," pungkasnya.

Situ Cipondoh Diduga Dijual

Kejaksaan Tinggi Banten mengungkap terdapat 36 situ milik Pemerintah Provinsi Banten bermasalah.

Satu di antaranya yaitu Situ Cipondoh.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved