Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KONI Banten Siap Bersikap Kooperatif Jalani Pemeriksaan

KONI Banten siap bersikap kooperatif selama upaya pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp 24 miliar tahun anggaran 2022.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
TribunManado.com
Ilustrasi kasus korupsi. KONI Banten siap bersikap kooperatif selama upaya pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp 24 miliar tahun anggaran 2022. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan meminta keterangan empat pengurus KONI Provinsi Banten, yaitu NH, OSS, ASS dan WG. Upaya pemeriksaan itu dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi dana hibah. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - KONI Banten siap bersikap kooperatif selama upaya pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp 24 miliar tahun anggaran 2022.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan meminta keterangan empat pengurus KONI Provinsi Banten, yaitu NH, OSS, ASS dan WG.

Upaya pemeriksaan itu dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi dana hibah.

"Pada dasarnya kami kooperatif. Kami akan selalu ikuti proses yang berlaku," kata Kabid Humas KONI Banten Habib Saleh kepada wartawan, pada Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Pekan Depan Empat Pengurus KONI Banten Bakal Diperiksa Kejati Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah

Diketahui, dana hibah sebesar itu diberikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten di Kota Tangerang 2022.

Saleh meyakini, KONI Banten tidak melakukan penyelewengan pada dana hibah tersebut. Lantaran saat dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ada temuan.

"Itu sudah dilakukan sangat rapi mungkin. Rapi secara administrasi dan laporan, bahkan tidak ada temuan di BPK pun," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengaku, sudah memeriksa sejumlah pihak. Mulai dari 13 orang Atet, penyedia barang dan jasa, kemudian dalam waktu dekat akan memeriksa pengurus KONI Banten.

"Untuk pemeriksaan pengurus KONI Banten Minggu ini," katanya.

Baca juga: Gunakan Mobil Operasional Bawa PSK ke Klub Malam, Tiga Pengurus KONI Kota Tangerang Belum Dipecat?

Rangga menjelaskan, pemeriksaan tersebut untuk melengkapi penyelidikan penyidik. kata dia, selama proses pemeriksaan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita tetap mengedepankan praduga karena belum tentu juga bersalah. Pemeriksaan ini kan hanya untuk klarifikasi saja," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved