Ikut Tawuran, Seorang Pemuda di Kota Tangerang Tewas, 8 Remaja Ditangkap Polisi
Seorang pemuda berinisial FT (24) menjadi korban meninggal dunia dalam aksi tawuran yang melibatkan berasan orang remaja.
TRIBUNBANTEN.COM - Nasip memiilukan dialami oleh seorang pemuda di Kota Tangerang berinisial FT (24).
FT menjadi korban meninggal dunia, dalam aksi tawuran yang melibatkan berasan orang remaja.
Melansir TribunTangerang.com, aksi tawuran massal tersebut terjadi di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada pada Minggu (24/9/2023) lalu.
Baca juga: Korban Tewas Tawuran Antargeng di Tangerang Sempat Dilaporkan Kena Begal
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, selain menimbulkan korban meninggal dunia, sejumlah remaja juga menjadi korban luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam (sajam).
"Aksi tawuran yang diikuti oleh puluhan remaja dan pemuda terjadi pada hari Minggu dinihari lalu yang menimbulkan belasan orang korban luka dan satu orang meninggal dunia," ujar Zain kepada awak media, Jumat (29/9/2023).
Zain juga menjelaskan, sebanyak delapan orang remaja telah berhasil diringkus berdasarkan pemeriksaan para saksi di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Delapan orang remaja yang telah berhasil ditangkap ialah berinisial SM (16), N (18), F (16), RF (16), K (15), S (18), MA (17) dan MS (17).
"Untuk pelaku MS ditangkap karena memiliki senjata tajam dan berperan membacok korban FT hingga meninggal dunia," kata dia.
"Para pelaku mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan mereka saat tawuran itu berlangsung," sambungnya.
Adapun kesepuluh orang remaja dari pihak korban yang diamankan ini berinisial, AY (23), AK (25), HM (19), YM (18), B (21), A (17), AJ (21), SA (18), DJ (16) dan AR (20).
"Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dirujuk dari Puskesmas Kedaung," terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua kelompok pemuda tersebut melakukan aksi tawuran setelah berkomunikasi dan menentukan lokasi tawuran melalui akun media sosial.
Menurutnya, terdapat empat orang pengelola sosial media (admin) kelompok tawuran tersebut yang tengah diperiksa Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
"Mereka telah janjian sebelumnya untuk melakukan tawuran melalui Media Sosial Instagram Tugustres melawan akun Instagram Aliansi12," kata Zain.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Tawuran yang Tewaskan Warga Ciputat Timur Tangerang Selatan
"Kedua kelompok ini juga sudah mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam dan memposting ajakan tawuran yang menampilkan video kekerasan," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.