Korban Tewas Tawuran Antargeng di Tangerang Sempat Dilaporkan Kena Begal

FT (24), pemuda yang tewas dalam tawuran geng Tugustres vs Aliansi12 di Kota Tangerang, sempat dilaporkan korban begal.

|
Editor: Abdul Rosid
Istimewa via Tribunnews
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nogroho menyebutkan FT (24), pemuda yang tewas dalam tawuran geng Tugustres vs Aliansi12, sempat dilaporkan korban begal. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nogroho menyebutkan FT (24), pemuda yang tewas dalam tawuran geng Tugustres vs Aliansi12, sempat dilaporkan korban begal.

Hal itu diketahui oleh pihaknya berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan kakak korban.

Zain mengatakan, laporan tersebut terbantahkan setelah kepolisian menyelidiki kasus tersebut. Korban ternyata pelaku tawuran yang tewas dibacok kelompok lawannya.

Baca juga: Seorang Remaja Tewas Usai Terlibat Tawuran di Jalan Iskandar Muda Tangerang

"Setelah dilakukan penyelidikan di TKP dan berdasarkan rekaman CCTV, ternyata kejadian ini merupakan aksi tawuran dua kelompok remaja," ucap Zain dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).

Menurut Zain, kedua kelompok tersebut telah melakukan janjian tawuran melalui akun media sosial Instagram Tugustres dan akun Instagram Aliansi12.

Setelah itu, mereka lantas saling serang di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Minggu (24/9/2023) pukul 04.30 WIB.

"Kedua kelompok ini juga sudah mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam," kata Zain.

Atas tawuran itulah, FT tewas usai menderita luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dirujuk dari Puskesmas Kedaung," ucap Zain.

Dalam kasus ini, polisi menangkap belasan remaja yang berasal dari geng Tugustres dan Aliansi12.

Delapan orang berasal dari kelompok pertama, yakni SM (16), N (18), F (16), RF (16), K (15), S (18), MA (17), dan MS (17).

Mereka ditangkap karena memiliki senjata tajam serta terlibat membacok korban.

"Delapan pelaku kami amankan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP. Para pelaku mengakui telah membacok hingga melukai lawan saat tawuran itu berlangsung," kata Zain.

Sementara itu, polisi turut menangkap 10 remaja lainnya dari kelompok korban, yakni AY (23), AK (25), HM (19), YM (18), B (21), A (17), AJ (21), SA (18), DJ (16), dan AR (20).

Sementara itu, Zain mengatakan, empat orang pengelola akun medsos masih diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, karena mengunggah ajakan tawuran dan video yang menampilkan kekerasan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved