Langkah-langkah Membeli e-Meterai untuk Daftar CPNS-PPPK 2023 dan Cara Pakainya Secara Online

Berikut cara mudah membeli dan menggunakan e-Meterai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

e-meterai.co.id
Ilustrasi e-Materai - Simak cara pembelian dan penggunaan e-meterai untuk mendaftar CPNS dan PPPK Tahun 2023 secara online, simak panduan lengkapnya berikut ini. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut cara mudah membeli dan menggunakan e-Meterai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Mengutip dari Instagram @eMeterai.official, e-Meterai adalah meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen tertentu.

Penggunaan e-Meterai di Indonesia saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2023 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai.

Baca juga: Cara Membubuhkan Meterai Elektronik pada Dokumen CPNS 2023, Ini Surat yang Wajib Pakai E-Meterai

e-Meterai menjadi komponen penting dalam dokumen elektronik di Indonesia saat ini, diantaranya adalah untuk syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Cara Membeli E-Meterai untuk CPNS dan PPPK 2023

- Pertama buka laman resmi daftar-sscasn.bkn.go.id

- Lalu login dengan memasukkan NIK dan Password yang telah didaftarkan sebelumnya

- kemudian pengisian biodata diri dengan lengkap dan benar

- Setelah itu klik "Selanjutnya"

- Berikut pilih jenis seleksi yang akan dilamar, klik "Selanjutnya"

- Pendaftaran formasi dilakukan dengan memilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan yang akan dilamar, lalu klik "Selanjutnya"

- Setelah itu riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, klik "Selanjutnya"

- Lanjut dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

- Klik "Cek Akun e-Meterai" untuk membubuhkan meterai pada dokumen

- kemudian untuk mendaftar akun e-meterai, klik "Registrasi E-Meterai"

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved